Pengemudi Ojol Ditetapkan Jadi Pengusaha Mikro, Kini Bisa Akses KUR
Ryan Nong July 01, 2026 10:19 PM

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah meneapkan profesi driver ojek online (Ojol) dengan status pelaku Usaha Mikro Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) transportasi oline.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman, mengatakan keputusan itu menjadi upaya pemerintah mengembangkan kesejahteraan driver ojol dan merawat ekosistem ekonomi transprortasi online.

“Mereka akan dimasukkan dalam kategori sebagai pengusaha mikro,” kata Maman saat ditemui di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Ini Syarat dan Ketentuan KUR Mikro BSI Juni 2026 Plafon Rp 20 Juta

Dengan status tersebut, driver ojol akan mendapatkan hak yang sama sebagaimana pelaku usaha mikro. Termasuk di antaranya adalah fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Mikro (KUR) sebagaimana pengusaha UMKM.

Ia mengatakan, driver ojol bisa mengajukan KUR maksimal Rp 500 juta dengan agunan dan di bawah Rp 100 juta tanpa agunan.

“Artinya semua insentif yang didapatkan oleh pengusaha-pengusaha mikro kecil dan menengah didapatkan juga hak itu untuk ojol,” ujar Maman.

Selain itu, driver ojol juga bakal terbebas dari pajak karena tergolong UMKM dengan pendapatan kotor di bawah Rp 500 juta per tahun.

“Mereka dibebaskan dari pajak yaitu 0 persen,” tutur Maman.

Di luar itu, pemerintah juga akan menyiapkan berbagai paket pemberdayaan yang ditujukan untuk driver online, Pemerintah bakal mendorong mereka untuk mengembangkan usahanya di bidang selain transportasi online.

Driver ojol maupun istrinya bakal mendapatkan pelatihan wirausaha sehingga memiliki pemasukan ekonomi lainnya.

“Artinya kita juga berharap mereka-mereka tidak hanya terus menjadi berusaha di ojek online, tetapi harapan kita juga mereka bisa berkembang di usaha-usaha yang lainnya,” tutur Maman.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, status UMKM ini hanya berlaku bagi driver roda dua. Dasar hukum status driver ojol sebagai UMKM akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disiapkan pemerintah. “On the way,” tutur Maman. (kompas)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.