TRIBUNJATIM.COM - Guo Wengui, miliarder asal China yang dikenal sebagai pengkritik Partai Komunis China (PKC), dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan di Amerika Serikat (AS).
Ia dinyatakan bersalah karena menjalankan skema penipuan investasi yang mengakibatkan lebih dari 1.000 orang di berbagai negara mengalami kerugian.
Selain hukuman penjara, Pengadilan Federal Manhattan, New York, mewajibkan Guo membayar ganti rugi sebesar 889 juta dolar AS kepada para korban.
Jaksa menyebut dana yang dihimpun dari para investor justru digunakan untuk membiayai gaya hidup mewahnya.
Baca juga: Siasat Sisilia Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 Miliar, Pantas Bisa Hidup Mewah Bareng Pacar
Al Jazeera melaporkan vonis tersebut dijatuhkan Hakim Analisa Torres pada Senin (30/6/2026).
Dalam putusannya, Torres mengatakan Guo "memanfaatkan mereka yang berupaya membawa demokrasi ke China" dengan mengambil uang para pengikutnya untuk membiayai kehidupan mewah.
Hakim juga menilai Guo tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya.
Bahkan, Guo tetap bersikeras bahwa perbuatannya tidak menyebabkan kerugian bagi siapa pun.
Menurut Torres, sikap tersebut bertentangan dengan kesaksian para korban yang kehilangan tabungan hidup, mengalami tekanan psikologis, hingga konflik dalam keluarga akibat investasi yang ternyata merupakan penipuan.
Kasus ini bermula dari aktivitas Guo yang, menurut jaksa, menghimpun dana lebih dari 1 miliar dolar AS sepanjang 2018 hingga 2023 melalui berbagai skema investasi dan mata uang kripto yang tidak sah.
Pada 2024, Guo dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan pidana, termasuk penipuan, pelanggaran sekuritas, penipuan melalui transfer elektronik, pencucian uang, dan kejahatan terorganisasi.
Para investor dijanjikan beragam peluang investasi serta proyek yang diklaim mendukung bisnis dan agenda politik Guo.
Namun, hasil penyelidikan menemukan bahwa sebagian besar dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Menurut jaksa, uang para investor digunakan untuk membeli berbagai aset mewah.
Di antaranya rumah mewah seluas sekitar 4.600 meter persegi, Lamborghini senilai 1 juta dolar AS, kapal pesiar senilai 37 juta dolar AS, hingga berbagai perhiasan dan furnitur mewah.
Associated Press (AP) melaporkan Guo juga membeli lampu gantung bernilai fantastis, karpet antik, meja kopi mewah, serta berbagai barang berharga lainnya menggunakan dana para investor.
Jaksa menilai seluruh aset tersebut menjadi bagian dari gaya hidup mewah yang dibiayai menggunakan uang korban.
Kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini tidak hanya berupa kehilangan uang, tetapi juga berdampak pada kehidupan para korban.
Dalam persidangan, hakim membacakan surat-surat dari para korban yang menggambarkan bagaimana mereka kehilangan seluruh tabungan hidup setelah mempercayai investasi yang ditawarkan Guo.
Sebagian korban mengaku mengalami kecemasan, rasa malu, bahkan keretakan hubungan keluarga akibat kerugian tersebut.
Salah satu korban, Wei Chen, mengatakan penipuan yang dilakukan Guo telah menghancurkan kehidupan dirinya dan keluarganya.
Jaksa menyebut skema tersebut telah menghancurkan ratusan keluarga, baik secara finansial, emosional, maupun psikologis.
Guo Wengui merupakan mantan taipan properti yang meninggalkan China dan menetap di Amerika Serikat.
Di AS, ia membangun citra sebagai pengkritik keras Partai Komunis China dan memperoleh banyak pengikut melalui media sosial.
Ia juga menjalin hubungan dengan sejumlah tokoh politik konservatif Amerika Serikat, termasuk mantan penasihat Presiden Donald Trump, Steve Bannon.
Di persidangan, Guo membantah tuduhan bahwa dirinya sengaja menipu para investor.
Ia mengklaim dana yang dihimpun digunakan untuk mendukung aktivitas politik dan perjuangannya melawan Partai Komunis China.
Namun, majelis hakim menilai bukti yang diajukan jaksa menunjukkan sebaliknya.
Vonis 30 tahun penjara sekaligus kewajiban membayar ganti rugi sebesar 889 juta dolar AS menutup salah satu kasus penipuan finansial terbesar yang melibatkan seorang miliarder sekaligus tokoh politik asal China.
Hakim menegaskan bahwa ketenaran, kekayaan, maupun pengaruh politik tidak dapat menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum ketika ribuan orang menjadi korban penipuan.