Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Gurita masalah tambak telantar di Kabupaten Pesawaran, Lampung, akhirnya dikuliti berdasarkan data riil instansi terkait.
Baca juga: Penanganan Malaria Tak Cukup Pakai Obat, DPRD Pesawaran Desak Pemkab Benahi Infrastruktur
Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran merilis draf pemetaan teranyar yang mencatat sedikitnya ada sekitar 126,25 hektare lahan pertambakan yang kini dalam kondisi tidak beroperasi, telantar, dan mangkrak di sepanjang garis wilayah pesisir.
Kondisi ini sejalan dengan sorotan tajam legislatif dan aktivis lingkungan sebelumnya, yang mengaitkan kerusakan lingkungan pesisir dengan ledakan kasus malaria di Bumi Andan Jejama.
Dari total luasan lahan mangkrak tersebut, Kecamatan Teluk Pandan menempati urutan pertama sebagai wilayah dengan sebaran tambak terbengkalai paling masif, yakni mencapai 64,2 hektare.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran, Zainal Arifin, menegaskan bahwa ratusan hektare tambak mati tersebut tidak hanya memukul sektor ekonomi perikanan budidaya, melainkan telah bertransformasi menjadi bom waktu bagi isu kesehatan masyarakat di zona endemis malaria.
“Data yang kami miliki saat ini menunjukkan terdapat sekitar 126,25 hektare tambak terbengkalai. Wilayah terluas ada di Kecamatan Teluk Pandan, sekitar 64,2 hektare."
"Jika kolam-kolam raksasa ini dibiarkan telantar tanpa pengelolaan, ia akan membentuk genangan air payau permanen yang menjadi habitat utama nyamuk Anopheles, sang vektor malaria,” kata Zainal Arifin, Rabu (1/7/2026).
Selain menjadi inkubator nyamuk pembawa penyakit, Zainal memaparkan bahwa penurunan kualitas lingkungan di sekitar klaster tambak mati melaju sangat cepat.
Saluran-saluran irigasi primer dan sekunder yang tidak lagi dirawat memicu sedimentasi parah, tumbuhnya gulma liar, serta menumpuknya sampah rumah tangga maupun limbah plastik.
Dampak domino lainnya adalah hilangnya mata pencaharian warga pesisir. Lahan yang tadinya produktif menyumbang nilai ekonomi kini menjadi kawasan mati.
“Infrastruktur pematang dan pintu air tambak juga otomatis hancur jika dibiarkan kosong terlalu lama. Dampaknya, ketika suatu saat pemilik ingin mengaktifkan kembali usahanya, biaya investasi rehabilitasinya akan membengkak jauh lebih besar,” urainya.
Mengantisipasi kebuntuan penanganan fisik, Dinas Perikanan Pesawaran bergerak taktis melayangkan surat imbauan keras kepada para pemilik lahan.
Mereka dilarang keras membiarkan kolam kosong mereka menampung air hujan tanpa adanya kontrol biologis.
Sebagai solusinya, pemerintah mendorong para pemilik tambak nonaktif untuk menebar benih ikan nila atau jenis ikan pemakan jentik (larvivorous fish) lainnya ke dalam kolam tersebut. Pola ini terbukti efektif sebagai predator alami guna memutus siklus hidup nyamuk sebelum dewasa.
Siasat ini diklaim mulai membuahkan hasil manis di lapangan. Dalam agenda monitoring jentik nyamuk massal yang melibatkan Tim Kesehatan Pusat, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinkes Pesawaran, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kawasan tambak PT Prima Nusa Jaya Abadi, Desa Sidodadi (luas >40 hektare), petugas tidak lagi menemukan draf jentik nyamuk di kolam yang telah diisi komoditas ikan nila tersebut.
“Temuan ini membuktikan bahwa metode pembinaan biologis yang kami lakukan dapat langsung diaplikasikan di lapangan dan memberikan output yang sangat positif untuk menekan laju malaria,” tutur Zainal dengan nada optimistis.
Tak hanya menyasar tambak mati, Dinas Perikanan juga memasang pagar aturan ketat bagi korporasi maupun petambak mandiri yang saat ini masih aktif beroperasi.
Mereka diwajibkan menerapkan manajemen tata kelola air yang higienis. Setiap petakan kolam, tandon, maupun saluran pembuangan yang sedang dikosongkan atau diistirahatkan wajib dikeringkan secara total hingga tanah pecah-pecah.
Edukasi preventif ini dipantau secara berkala melalui platform komunikasi digital seperti grup WhatsApp Forum Komunikasi Praktisi Akuakultur (FKPA) se-Pesawaran serta menggandeng asosiasi pengusaha udang Shrimp Club Lampung.
Bagi lahan yang sudah dipastikan mati total dan tidak layak lagi untuk budidaya perikanan, Zainal mendorong adanya langkah radikal berupa alih fungsi lahan.
Melalui skema kemitraan bersama pemerintah desa dan warga setempat, eks tambak tersebut dapat disulap menjadi area pertanian terpadu, perkebunan tanaman pesisir, hingga destinasi ekowisata pantai terintegrasi.
“Penanggulangan malaria di pesisir ini adalah tanggung jawab keroyokan. Sinergi antara pemerintah daerah, desa, pemilik modal tambak, dan masyarakat pesisir adalah kunci utama untuk memulihkan fungsi ekonomi sekaligus menciptakan lingkungan pesisir yang sehat dan bebas malaria,” pungkas Zainal Arifin.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)