TRIBUNJATIM.COM - Sepasang suami istri di negara bagian Michigan, Amerika Serikat (AS), menghadapi dakwaan pembunuhan setelah putra mereka yang berusia 7 tahun meninggal dunia dalam kondisi obesitas parah.
Bocah bernama Casper O'Brien itu memiliki berat badan sekitar 116 kilogram saat mengembuskan napas terakhirnya.
Jaksa menilai kematian Casper tidak hanya berkaitan dengan kondisi kesehatannya, tetapi juga dipicu dugaan penelantaran dan kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya.
Selain didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua, keduanya juga dijerat dengan dakwaan penyiksaan serta kekerasan terhadap anak. Kasus tersebut kini masih diproses di pengadilan.
Baca juga: Diejek Gendut Sejak Kecil, Remaja Ini Baru Sadar Obesitas usai Pingsan, Gambaran Krisis di Vietnam
Berdasarkan dokumen perkara yang dikutip CBS, Sabtu (27/6/2026), petugas paramedis mendatangi rumah keluarga O'Brien di Flint Township pada 4 November 2025 setelah menerima laporan mengenai seorang anak yang mengalami gangguan pernapasan.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan Casper dalam kondisi kritis dan tidak mampu bergerak.
Nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal beberapa jam kemudian.
Hasil autopsi menunjukkan Casper meninggal akibat dilated cardiomyopathy, yaitu penyakit yang menyebabkan otot jantung membesar dan melemah sehingga tidak mampu memompa darah secara efektif.
Dokter juga menyimpulkan bahwa obesitas morbid menjadi salah satu faktor yang memperparah kondisinya hingga berujung kematian.
Saat meninggal dunia, Casper memiliki tinggi badan sekitar 128 sentimeter dengan berat badan mencapai 116 kilogram, sehingga secara medis dikategorikan mengalami obesitas.
Jaksa Genesee County, David Leyton, mengatakan bahwa pihaknya meyakini orang tua Casper telah menelantarkan anak tersebut hingga mengalami obesitas parah.
"Jelas orang tua memberi makan anak itu dengan cara yang tidak semestinya. Ia tidak mendapatkan nutrisi yang dibutuhkan," kata Leyton, melansir dari Kompas.com.
Penyelidikan juga mengungkap dugaan bahwa makanan ringan menjadi konsumsi utama Casper sehari-hari.
Selain itu, bocah tersebut disebut tidak dapat berbicara, hanya terbaring di tempat tidur, serta mengalami luka baring yang parah dan berbagai ruam di tubuhnya.
Leyton menggambarkan kondisi rumah keluarga itu sebagai salah satu yang paling memprihatinkan selama lebih dari 20 tahun dirinya menjabat sebagai jaksa.
Ia mengatakan, rumah dipenuhi berbagai barang dan tumpukan sampah.
Polisi bahkan dilaporkan kesulitan memasuki rumah saat petugas medis sedang memberikan pertolongan.
Di dalam rumah juga ditemukan adik Casper yang berusia 5 tahun berlarian tanpa mengenakan pakaian.
Menurut jaksa, Casper tidak pernah mengenyam pendidikan di sekolah dan diduga tidak pernah tercatat dalam data distrik sekolah, layanan perlindungan anak (Child Protective Services/CPS), maupun lembaga pemerintah lainnya.
Pemilik rumah juga mengaku pernah khawatir karena kondisi rumah terus memburuk, tetapi tidak diizinkan masuk oleh ayah Casper.
Damien O'Brien (40) dan Jessica O'Brien (41) masing-masing didakwa dengan satu dakwaan pembunuhan tingkat dua, satu dakwaan penyiksaan, serta tiga dakwaan kekerasan terhadap anak tingkat dua.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa keluarga tersebut memiliki asuransi kesehatan.
Namun, Casper hanya tercatat satu kali menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil autopsi yang dikutip ABC News, kunjungan terakhir itu berlangsung pada Februari 2024 ketika berat badan Casper sekitar 47 kilogram.
Saat itu, ibunya telah diberi edukasi mengenai pola makan sehat dan olahraga, serta anak tersebut dirujuk ke dokter spesialis endokrin anak.
Namun, rujukan itu tidak pernah ditindaklanjuti.
Baca juga: Tekan Kasus Obesitas pada Remaja, FK Unair Edukasi Siswa MAN 1 Surabaya Mulai Gaya Hidup Sehat
Salah satu dakwaan kekerasan terhadap anak juga berkaitan dengan adik perempuan Casper yang kini telah ditempatkan di keluarga asuh.
Pengacara Damien O'Brien, Elias Fanous, menyatakan tidak akan berspekulasi mengenai perkara tersebut dan hanya menegaskan bahwa kliennya tetap dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan.
Sementara itu, pengacara Jessica O'Brien belum memberikan tanggapan.
Kedua terdakwa telah menjalani sidang pembacaan dakwaan, ditahan tanpa jaminan, dan dijadwalkan mengikuti sidang penetapan ada tidaknya dasar yang cukup untuk melanjutkan perkara pada Kamis (2/7/2026).