Sopir Roy Suryo Bersaksi di Sidang: Polisi Tak Bawa Barang Bukti Saat Penangkapan
Acos Abdul Qodir July 02, 2026 12:36 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Muhammad Khoiri, sopir pribadi Roy Suryo, menyatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak membawa barang bukti saat menangkap Roy Suryo di kediamannya di Bintaro, Tangerang, Banten, pada 19 Juni 2026 lalu.

Keterangan itu disampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Praperadilan tersebut diajukan Roy Suryo untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dalam perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kesaksian Sopir

Khoiri mengaku melihat langsung proses penangkapan.

Menurutnya, penyidik hanya membawa Roy Suryo ke Polda Metro Jaya tanpa menyita dokumen maupun barang lain.

Tim hukum Polda Metro Jaya kemudian mendalami keterangannya.

"Ada sesuatu benda atau dokumen yang mau dicari? Bukti-bukti lain? Dokumen?" tanya tim hukum Polda Metro Jaya.

Khoiri tetap menyatakan tidak ada barang yang disita.

"Tidak ada," jawab Khoiri.

Saat kembali ditanya apakah ada benda lain yang dibawa ke kendaraan, Khoiri mempertahankan keterangannya.

Baca juga: Dugaan Pecah Kongsi Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dan Refly Harun Berseteru

Objek Praperadilan

Roy Suryo mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penggeledahan dalam perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Permohonan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana telah digelar pada Senin (29/6/2026).

Perkara Roy Suryo

Setelah pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, permohonan penangguhan penahanan keduanya dikabulkan.

Meski tidak ditahan, Roy Suryo tetap berstatus tersangka dan kini menempuh praperadilan.

Sidang praperadilan akan berlanjut untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dalam perkara tersebut.

Baca juga: Fakta Baru OTT Kuansing: Istri Muda Bupati Gunakan Pajero Sport dari Hasil Suap

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.