Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi Besok, PN Jakarta Timur Siapkan Tenda
Adi Suhendi July 02, 2026 12:36 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tyassuma Tifauzia alias Dokter Tifa akan menjalani sidang perdana kasus  tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/6/2026).

Rencananya sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam sidang perdana ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memperbolehkan awak media menyiarkannya langsung atau live streaming.

"Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memperkenankan agar awak media melakukan peliputan secara live," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2026).

Live streaming, diperbolehkan bagi awak media khusus untuk sidang dakwaan, eksepsi, tuntutan, pleidoi hingga putusan.

Baca juga: Bantah Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo: Kami Tetap Kompak

Tetapi, saat sidang pembuktian seperti pemeriksaan saksi-saksi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur melarang awak media untuk menayangkannya secara live streaming.

Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam undang-undang.

"Dalam tahap pembuktian nantinya, dari Pengadilan Jakarta Timur menyatakan tidak diperkenankan live karena memang oleh undang-undang, keterangan para saksi tidak saling mendengar," ujarnya.

Baca juga: Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana 2 Juli 2026 di PN Jaktim, Jadwal Sidang Roy Suryo Belum Ditentukan

Immanuel Tarigan menegaskan hanya awak media yang diperkenankan mengambil gambar secara live streaming di ruang sidang.

Untuk pengunjung yang duduk di dalam ruang sidang, Immanuel menegaskan tidak diperkenankan melakukan siaran langsung dalam rangka menjaga ketertiban.

"Bagi pengunjung yang duduk di bangku pengunjung tidak kita perkenankan melakukan peliputan secara live. Pengunjung hanya diperkenankan mendengar secara tertib," tuturnya.

PN Jaktim Siapkan Televisi dan Tenda

Mengantisipasi membludaknya pengunjung sidang dokter Tifa, PN Jakarta Timur pun menyiapkan televisi dan tenda untuk pengunjung yang tidak dapat masuk ke dalam ruang sidang 

PN Jakarta Timur pun akan menutup area parkir bagi pengunjung. 

Penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan digunakan sebagai tempat tambahan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang.

PN Jaktim mengimbau pengunjung untuk datang lebih pagi dan mencari tempat parkir di sekitar pengadilan.

Dokter Tifa Siap Bertarung di Pengadilan

Dalam menghadapi proses persidangan, Dokter Tifa sebelumnya menegaskan dirinya sudah siap.

"Siap untuk mempertarungkan ya, bertarung untuk menegakkan keadilan pada sidang yang InsyaAllah akan berlangsung dalam waktu yang tidak lama lagi. Dan sudah diputuskan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur," kata Dokter Tifa dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026) dikutip dari Tribunjakarta.com.

Dokter Tifa mengaku dirinya akan didampingi tim kuasa hukumnya termasuk dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah dalam menghadapi persidangan di PN Jakarta Timur.

Ia pun menegaskan sudah siap menghadapi persidangan.

"InsyaAllah kami siap untuk menghadapi sidang," kata Tifa.

Roy Suryo Akan Hadir Langsung

Terpisah, Roy Suryo yang juga terjerat dalam kasus yang sama mengaku akan hadir dalam sidang perdana dokter Tifa, meski dirinya masih akan menjalani sidang praperadilan yang dia ajukan.

"Ini petunjuk dari Allah SWT. Sidang (praperadilan) besok itu siang, insyaAllah saya akan ke tempat Dokter Tifa dulu meskipun tidak (ikuti sidang) sampai jauh ya," kata Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Dalam kasus tudingan ijazah Palsu Jokowi, dokter Tifa bakal didakwa menggunakan pasal 434 KUHP tentang fitnah dan pasal 433 tentang pencemaran nama baik.

(Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan/ Tribunjakarta.com/ Bima Putra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.