Jakarta (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendukung upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menata sektor transportasi melalui regulasi berkeadilan guna menciptakan persaingan usaha sehat, meningkatkan kepastian berusaha, dan melindungi seluruh pelaku angkutan nasional.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan penataan sektor transportasi perlu terus diperkuat agar seluruh pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan kesempatan berusaha yang setara.
"Karena terbukanya perusahaan asing untuk masuk di Indonesia ini yang Pak Muiz (Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Muiz Thohir) sedang berjuang untuk atur. Betul ya Pak? Saya enggak nodong Pak. Saya cuma mau infokan ke teman-teman (Organda) aja. Bukan berarti Kemenhub diam aja, tapi sedang diatur," kata Adrianto dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan hal itu dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Organda 2026 di Jakarta, Selasa (30/6), yang turut dihadiri Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Muiz Thohir dan pihak terkait lainnya.
Adrianto menilai berbagai tantangan persaingan antarmoda transportasi masih memerlukan penyempurnaan regulasi, termasuk penguatan penegakan aturan agar tercipta iklim usaha yang semakin sehat dan kompetitif.
Menurut Adrianto, perkembangan model bisnis transportasi harus diimbangi kebijakan yang adaptif sehingga seluruh pelaku usaha dapat berkembang dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan proses perizinan seluruh moda transportasi perlu diawasi secara konsisten untuk memastikan setiap penyelenggara layanan beroperasi sesuai regulasi dan prinsip persaingan yang adil.
Adrianto mengapresiasi upaya Kementerian Perhubungan yang tengah menyusun penyempurnaan regulasi guna menyesuaikan perkembangan industri transportasi nasional dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
"Pak Muiz sedang menggodok aturannya, saya tahu itu. Tapi kita masih tunggu Pak Muiz, pengaturannya belum selesai," ujar dia.
Menurut dia, Organda siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan masukan sehingga kebijakan yang disusun mampu menjawab tantangan industri angkutan di berbagai daerah.
Adrianto menegaskan tujuan utama penataan transportasi bukan sekadar memberikan pembatasan, melainkan menciptakan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha yang mematuhi aturan.
Organda juga mendukung pengembangan transportasi yang lebih ramah lingkungan, termasuk mendorong tersedianya infrastruktur energi alternatif agar transisi menuju angkutan rendah emisi berjalan optimal.
Di samping itu, ia mengatakan Organda mendorong regulasi yang berkeadilan, perlindungan terhadap usaha mikro dan kecil, serta pemberian insentif berkelanjutan bagi pelaku industri transportasi nasional.
Adrianto berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga terwujud sistem transportasi nasional yang terintegrasi, berkeadilan, aman, dan berdaya saing.
"Tentunya sinergi dengan pemerintah harus kita perkuat di zaman yang serba tidak menentu ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Muiz Thohir menegaskan Organda merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun sektor transportasi darat yang semakin baik.
Menurut Muiz, pemerintah membutuhkan masukan, saran, dan pemikiran dari Organda karena pengembangan transportasi nasional memerlukan kolaborasi erat antara seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengatakan jajaran pengurus Organda selama ini aktif berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha angkutan di lapangan.
Salah satu isu yang banyak dibahas ialah sejumlah regulasi yang dinilai masih menjadi kendala bagi pelaku usaha angkutan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Muiz menjelaskan sebagian persoalan regulasi menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, sedangkan sebagian lainnya bersifat lintas sektor sehingga memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Ia mencontohkan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administrasi.
Untuk membantu mengatasi kendala tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Organda menyelenggarakan bimbingan teknis agar pelaku usaha lebih memahami proses perizinan melalui OSS.
Menurut Muiz, pemenuhan aspek perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting agar pelaku usaha angkutan dapat beroperasi secara tertib, aman, dan berkelanjutan.





