Jelang Sidang Perdana, Dokter Tifa Kirim Pesan untuk Jokowi: Harus Berani Hadir
Dian Anditya Mutiara July 02, 2026 09:35 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Sidang perdana Tyassuma Tifauzia alias Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Khusus pada sidang perdana, PN Jakarta Timur memperbolehkan awak media melakukan siaran langsung atau live streaming selama persidangan berlangsung.

Namun, Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, menegaskan siaran langsung tidak diperbolehkan pada tahap pembuktian.

Baca juga: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Disiarkan Langsung, Warga Diimbau Tak Padati PN Jaktim

Menurutnya, ketentuan tersebut bertujuan menjaga agar keterangan para saksi tidak saling memengaruhi sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

Dokter Tifa Kirim Pesan untuk Jokowi

Menjelang sidang perdana, Dokter Tifa menyampaikan pesan kepada Joko Widodo melalui akun media sosial X miliknya pada Rabu (1/7/2026).

"Pesan ini untuk Pak Joko Widodo yang tidak pernah berkacamata, tidak pernah berkumis, dan rambut selalu belah pinggir," tulis Dokter Tifa.

Dalam unggahan tersebut, ia juga mengutip pernyataannya saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi.

Baca juga: Tifa Pertanyakan Sidang Kasus Ijazah Jokowi Tak Boleh Disiarkan Langsung: Ada yang Mau Sembunyi?

"Kepada Pak Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Anda sudah melaporkan saya, sudah menuduh saya dengan delik aduan pencemaran nama baik dan fitnah."

"Apalagi Anda bersengaja untuk menggunakan pasal yang besar dengan maksud untuk menjerumuskan saya dalam kubangan penjara 8–12 tahun, maka saya sampaikan saya berani hadir untuk sidang, maka Anda harus berani hadir juga pada sidang," tegasnya.

Warga Diimbau Tidak Datang ke Pengadilan

PN Jakarta Timur mengimbau masyarakat tidak datang langsung ke lokasi persidangan mengingat kapasitas ruang sidang hanya sekitar 70 hingga 80 orang.

Immanuel Tarigan mengatakan masyarakat diharapkan mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung yang disediakan sejumlah media.

"Diharapkan juga kepada masyarakat, karena ini persidangan secara live, untuk tidak terlalu menghadiri secara langsung persidangan di Jakarta Timur," ujarnya.

Pengadilan juga akan melakukan penyekatan sejak pintu gerbang sehingga hanya pihak yang memiliki kepentingan dalam persidangan yang diizinkan masuk.

PN Siapkan TV dan Tenda

Untuk mengakomodasi pengunjung yang datang, PN Jakarta Timur menyiapkan televisi dan tenda di area lobi.

Fasilitas tersebut disediakan agar masyarakat yang tidak dapat masuk ke ruang sidang tetap bisa mengikuti jalannya persidangan.

"Karena keterbatasan ruang persidangan, maka akan terbataslah pengunjung maupun awak media yang bisa masuk ke dalam ruang. Untuk itu di lobi kita menyediakan TV media," kata Immanuel.

Baca juga: Roy Suryo Gugat Penangkapan hingga Pencekalan soal Polemik Ijazah Jokowi, Hakim Susun Jadwal Kilat

Selain itu, Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba mengatakan kapasitas parkir kendaraan di lingkungan pengadilan juga akan dibatasi.

Pengunjung diminta memanfaatkan kantong parkir di sekitar Jalan Dr. Sumarno.

"Kami mohon maaf karena besok untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN. Silakan nanti mencari di sebelah PN ada di situ di beberapa titik mungkin yang bisa digunakan," ujar Zulfikar.

Tiga Hakim Pimpin Persidangan

Sidang Dokter Tifa dipimpin Majelis Hakim yang terdiri atas:

Ketua Majelis Hakim: Christina Endarwati.

Hakim Anggota: Rudi Rafli Siregar.

Hakim Anggota: Mathilda Chrystina Katarina.

Ketiganya merupakan hakim PN Jakarta Timur yang telah ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.