TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu (1/7/2026) pagi pukul 08.30 WITA.
Tepatnya kecelakaan di ruas jalan Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kotamobagu, Sulut.
Insiden tragis itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda motor.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Luster Simanjuntak membenarkan kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal tersebut.
"Iya insiden ini antara mobil Honda HRV dengan nopol DB 1874 NC dan motor Honda Beat tanpa TNKB," ucapnya.
Luster menjelaskan bahwa pengendara motor Beat meninggal di RSUD Kotamobagu yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Korban inisial FD (19) warga Desa Poyowa Besar yang mengendarai motor dan pengendara roda empat inisial JCL (29) warga Desa Sampana," jelasnya.
Insiden maut ini langsung mendapatkan respon tim Satlantas Polres Kotamobagu dengan melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti dua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kronologi kecelakaan
Dalam keterangannya, Luster membeberkan kronologi kecelakaan tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi hari ini Rabu (1/7) pukul 08.15 WITA. Kejadian bermula saat mobil HRV bergerak dari RS Pobundayan menuju arah Kelurahan Matali," ucapnya.
Luster menambahkan, kemudian saat berada di jalan umum Pobundayan, tiba-tiba Honda Beat tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) keluar dari kanan (menyalip) mobil yang ada di depan dan menabrak Honda HRV tersebut.
Honda HRV saat kejadian sedang berbelok ke kanan menuju Kelurahan Matali akibatnya kecelakan tak bisa terhindarkan.
"Akibat kecelakaan tersebut pengendara kendaraan Honda Beat tanpa TNKB yang dikendarai FD meninggal dunia di RSUD Kotamobagu," tambahnya.
Atas insiden ini, Kasat lantas menghimbau para pengendara agar saat berkendara selalu waspada dan menaati rambu lalu lintas.
"Ingat ada keluarga menunggu di rumah," tandasnya.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(TribunManado.co.id)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK