Tak Perlu Jauh ke Labuan Bajo, Imigrasi Labuan Bajo Hadirkan Jempolan di MPP Bajawa
Hilarius Ninu July 02, 2026 10:47 AM

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali memperluas jangkauan layanan keimigrasian dengan menghadirkan program "Jempolan Bajo" (Jemput Bola Layanan Paspor) dan "Eazy Stay Permit" di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bajawa, Kabupaten Ngada.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Yudha Kharisma Pradigda kepada TribunFlores.com, Kamis (2/7/2026) menegaskan kehadiran timnya di MPP Bajawa merupakan bentuk komitmen nyata institusi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif dan efisien. 

"Kami terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program jemput bola. Dengan hadir langsung di MPP Bajawa, kami berharap masyarakat yang memiliki keperluan mendesak terkait dokumen perjalanan internasional maupun izin tinggal dapat terlayani dengan lebih cepat, mudah, dan transparan," ujar Yudha. 

Dirinya menuturkan kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yakni Senin-Selasa, 29 - 30 Juni 2026 pukul 08.00- 15.00 WITA. 

 

Baca juga: Rundown Acara Nusra Youth Day III di Keuskupan Maumere, NTT

 

Inovasi ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat di wilayah Ngada dalam mengakses layanan pembuatan paspor serta konsultasi izin tinggal tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Labuan Bajo, Manggarai Barat. 

"Dalam rekapitulasi data kegiatan, pada hari Senin (29/06/2026) yang lalu, petugas berhasil memproses permohonan paspor elektronik baru untuk satu orang pemohon yang rencananya akan melaksanakan kegiatan wisata, satu pemohon perpanjangan Izin Tinggal dan tiga orang pemohon yang datang untuk konsultasi dengan petugas," ujarnya. 

Pada Selasa (30/06/2026), petugas melakukan layanan kepada dua orang pemohon terkait prosedur pembuatan paspor, serta memberikan informasi teknis kepada dua orang pemohon yang membutuhkan konsultasi mengenai perpanjangan Stay Permit (izin tinggal). 

"Selama pelayanan berlangsung,petugas juga aktif memberikan edukasi dan penjelasan persyaratan dokumen kepada warga yang datang berkonsultasi di loket pelayanan," katanya. 

Inisiatif jemput bola ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, khususnya untuk menjangkau masyarakat di wilayah daratan Flores yang jauh dari kantor induk. 

Langkah jemput bola ini menjadi bukti nyata bahwa kendala geografis bukan lagi menjadi penghalang bagi masyarakat dalam mendapatkan hak-hak pelayanan dokumen keimigrasian yang berkualitas dan profesional. (moa) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.