TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten Andra Soni dijadwalkan melaksanakan rangkaian agenda kerja di Kabupaten Tangerang pada hari ini, Kamis (2/7/2026).
Kunjungan tersebut akan difokuskan pada penguatan iklim investasi di Provinsi Banten sekaligus peningkatan pelayanan publik melalui peresmian pusat layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berdasarkan agenda resmi Pemerintah Provinsi Banten, Andra Soni akan mengawali kegiatan pada pagi hari dengan menghadiri Coffee Morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pelaku usaha, dan investor.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Pre Hall PT Adis Dimension Footwear, Jalan Raya Serang Kilometer 24, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kalangan dunia usaha guna memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Provinsi Banten.
Selain membahas berbagai isu strategis terkait investasi, pertemuan juga diharapkan menjadi ruang diskusi mengenai tantangan dunia usaha, percepatan perizinan, serta upaya meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investor.
Baca juga: Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Kamis, 2 Juli 2026: Serang, Cilegon, Tangerang, Pandeglang-Lebak
Kabupaten Tangerang sendiri menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Provinsi Banten yang dihuni ratusan perusahaan manufaktur, sehingga memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Usai menghadiri kegiatan bersama investor, Gubernur Andra Soni dijadwalkan melanjutkan agenda pada siang hari.
Mulai pukul 13.30 WIB, Andra Soni akan meresmikan pembentukan Pusat Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Payment Point) bertajuk "Agen Samsat Lebih Dekat dan Mudah".
Peresmian tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Curug, Jalan Raya Curug Nomor 57, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kehadiran payment point tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk mendekatkan pelayanan pembayaran PKB kepada masyarakat.
Melalui layanan tersebut, warga diharapkan tidak lagi harus datang ke kantor Samsat induk untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.