TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) yang jadi tersangka KPK.
Suhardiman Amby ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Dalam perkara ini, KPK tidak hanya mengusut dugaan penerimaan suap berupa mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar.
Lembaga antirasuah juga mengungkap dugaan penerimaan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta saat Suhardiman masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.
Selain dugaan suap mobil mewah, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Suhardiman Amby bukanlah orang baru di panggung politik Riau.
Lahir di Pulau Panjang Hilir pada 16 Juli 1969, pria bergelar doktor ini memiliki rekam jejak organisasi dan politik yang panjang.
Sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Kuansing, ia merupakan legislator kawakan yang pernah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode (2004-2009 dan 2014-2019).
Di level partai, ia tercatat pernah memimpin berbagai bendera politik, mulai dari Ketua DPC Partai Hanura Kuansing (2019-2020) hingga saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing.
Kariernya sebagai kepala daerah memuncak saat dilantik menjadi Bupati Kuansing pada 14 Juli 2023.
Ia kemudian kembali terpilih dan dilantik untuk periode kedua oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, berpasangan dengan H. Muklisin.
Baca juga: Kabarnya Pelaku Peretasan Bank Jambi Ditangkap, Humas BPD Belum Dapat Info Resmi
Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,500 Juta per Mayam, 2/7/2026 Emas Antam Rp2.640.000
Biodata Suhardiman Amby
Nama Lengkap: Dr. H. Suhardiman Amby, M.M.
Tempat Tanggal Lahir: Pulau Panjang Hilir, 16 Juli 1969.
Jabatan Saat Ini: Bupati Kuantan Singingi (Periode 2025-2030).
Jabatan Partai: Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing.
Riwayat Organisasi: Sekretaris DPD KNPI Riau (2008-2011),
Ketua Umum LSM AMAR (1990-2000).
Riwayat Politik: Anggota DPRD Riau (2004-2009, 2014-2019).
Skandal Jual Beli Jabatan
Kasus yang menyeret nama Suhardiman Amby ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah.
Dalam operasi tersebut, KPK telah mengamankan 10 orang, di mana 5 di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Selain menangkap sejumlah pihak, tim KPK juga menyegel enam ruang kerja di Pemkab Kuansing dan satu ruangan milik Ketua DPRD Kuansing. Barang bukti berupa dokumen transaksi elektronik dan satu unit mobil turut disita sebagai instrumen suap.
Saat ini, status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," pungkas Budi Prasetyo.
Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen Menyerahkan Diri
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat dicari keberadaannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Baca juga: Prediksi Skor Spanyol vs Austria , Head-to-head, Statistik, Preview dan Jadwal Babak 32 Besar
Budi mengatakan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan. “Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026).
“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang.
Dia mengatakan, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang ditangkap di Jakarta.
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Dia juga mengatakan, operasi senyap ini terkait dengan dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Karenanya, dia meminta Bupati Suhardiman dan Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
“Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. “Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia.
Istri Bupati Suhardiman Amby Ikut Diamankan
KPK menangkap 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singing (Kuansing), Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan salah satu orang yang ditangkap adalah istri Bupati Kuansing, Suhardiman Amby bernama Suci Nitia Edward.
“Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Senin (30/6/2026).
Awalnya, Budi mengatakan, dari 10 orang yang ditangkap KPK, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuansing dan 1 orang di Jakarta.
Saat ini, kata dia, sepuluh orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Dia juga mengatakan, operasi senyap ini terkait dengan dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Karenanya, dia meminta Bupati Suhardiman dan Sekda Kabupaten Kuansing Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
“Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026).
“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 10 orang.
Dia mengatakan, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang ditangkap di Jakarta. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,500 Juta per Mayam, 2/7/2026 Emas Antam Rp2.640.000
Baca juga: Kabarnya Pelaku Peretasan Bank Jambi Ditangkap, Humas BPD Belum Dapat Info Resmi