PROHABA.CO – Pria inisial D (27) membuat heboh warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), usai menyandera seorang balita yang masih berusia 3 tahun.
Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Aksi penyanderaan yang menegangkan itu terjadi di Dusun Osupinole, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/7/2026).
Pelaku D nekat menyandera seorang balita perempuan berusia tiga tahun menggunakan sebilah pisau dapur.
Berkat kesigapan personel Polsek Sampara dan Koramil Sampara, korban bernama Kalisa berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka.
Kapolsek Sampara, Iptu Herianto, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika pelaku tiba-tiba menunjukkan perilaku yang tidak biasa.
D disebut terlihat gelisah, menangis, dan berulang kali berteriak karena merasa ada seseorang yang hendak membunuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, pelaku diketahui baru sekitar satu setengah bulan keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari setelah menjalani perawatan.
Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi gangguan kejiwaan, pelaku kemudian masuk ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah pisau berbahan stainless.
Tak lama kemudian, ia menghampiri korban yang sedang bermain di depan rumah dan langsung menggendong balita tersebut.
Pisau yang dibawanya kemudian ditempelkan ke leher korban sambil mengancam akan melukainya.
Baca juga: Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 41 Paket Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, 2 Pelaku Ditangkap
Korban diketahui merupakan keponakan pelaku sendiri.
Peristiwa itu sontak membuat keluarga dan warga sekitar panik.
"Warga sempat mencoba menenangkan dan membujuk pelaku agar melepaskan korban, namun ia terus mengancam akan melukai korban dan bersikeras minta diantar ke Polsek Sampara," ungkap Herianto dalam keterangan tertulis, Rabu (01/07/2026).
Demi menghindari risiko yang lebih besar terhadap keselamatan balita tersebut, salah seorang warga akhirnya bersedia mengantar pelaku menggunakan sepeda motor.
Sepanjang perjalanan menuju kantor polisi, suasana berlangsung mencekam.
Pelaku tetap menggendong korban sambil menempelkan pisau di lehernya sehingga setiap gerakan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Sesampainya di Polsek Sampara, petugas langsung melakukan negosiasi untuk membujuk pelaku agar menyerahkan korban secara sukarela.
Namun, upaya persuasif tersebut belum membuahkan hasil.
Pelaku yang diduga masih mengalami halusinasi menolak melepaskan korban.
Ia kemudian berjalan kaki menuju Kantor Koramil Sampara yang letaknya tidak jauh dari Polsek.
Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan ODGJ Usai Lukai Nenek di Luengbata
Melihat adanya kesempatan untuk bertindak tanpa membahayakan korban, personel gabungan Polsek Sampara dan Koramil Sampara segera melakukan penyelamatan.
Dengan tindakan tegas yang cepat dan terukur, petugas berhasil melumpuhkan pelaku, merebut pisau dari tangannya, dan mengevakuasi balita tersebut.
"Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan tanpa luka fisik.
Sementara sebilah pisau dapur berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku," ujar Iptu Herianto.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, pelaku diamankan ke Polsek Sampara untuk pemeriksaan awal.
Namun, mengingat riwayat gangguan kejiwaan yang dimilikinya, polisi memutuskan untuk membawa D kembali ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari agar mendapatkan penanganan medis lebih lanjut sesuai prosedur.
Pasca-kejadian tersebut, Kapolsek Sampara mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap anggota keluarga maupun warga yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan, terutama jika mulai menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan kondisi serupa.
Menurutnya, langkah cepat sangat penting agar penderita dapat segera memperoleh penanganan medis yang tepat sekaligus mencegah terulang kembali peristiwa yang dapat mengancam keselamatan orang lain.
Baca juga: Perusahaan yang Tak Tanggung BPJS Karyawannya Akan Ditertibkan
Baca juga: Polisi Amankan ODGJ di Banda Aceh, Dibawa ke RSJ untuk Penanganan
Sumber: Kompas.com