TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pasaman Barat merilis update harga TBS sawit Pasaman Barat per Rabu, 1 Juli 2026.
Data terbaru menunjukkan grafik pergerakan nominal pada sejumlah pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah mengumumkan harga sawit hari ini menyentuh angka tertinggi senilai Rp 3.754,06 per kilogram.
Nominal tertinggi tersebut berlaku untuk kategori Mitra Plasma di beberapa perusahaan, serta kategori Mitra Swadaya.
Sementara itu, nilai terendah berada pada angka Rp 3.085 per kilogram untuk kategori Non Mitra.
Petani di wilayah Sumatra Barat dapat mencermati detail harga kelapa sawit per kg yang berlaku di belasan perusahaan.
Baca juga: Longsor Kelok 44 Tak Putus Jalur, BPBD Agam Sebut Kendaraan Masih Bisa Lewat
Selain harga tandan buah segar, otoritas terkait juga menetapkan harga brondolan sawit senilai Rp 3.600 per kilogram yang berlaku khusus di PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM).
Berikut detail daftar harga beli TBS sawit pada 15 perusahaan di Pasaman Barat per 1 Juli 2026:
1. PT Pasaman Marama Sejahtera (PMS)
Non Mitra: Rp. 3.220,-
2. PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP)
Non Mitra: Rp. 3.230,-
3. PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM)
Mitra Swadaya: Rp. 3.754,06,-
Non Mitra: Rp. 3.308,-
4. PT Bina Tani Nusantara (BTN)
Mitra Plasma: Rp. 3.754,06,-
Non Mitra: Rp. 3.085,-
5. PT Agrowiratama
Mitra Plasma: Rp. 3.754,06,
6. PTPN IV Regional IV
Non Mitra: Rp. 3.400,-
7. PT Gersindo
Mitra Plasma: Rp. 3.754,06,-
Non Mitra: Rp. 3.320,-
8. PT Sari Buah Sawit (SBS)
Mitra Swadaya: Rp. 3.470,-
Non Mitra: Rp. 3.300,-
9. PT Sawita Pasaman Jaya (SPJ)
Mitra Swadaya: Rp. 3.340,-
Non Mitra: Rp. 3.340,-
10. PT Agro Wira Ligatsa (AWL)
Mitra Swadaya: Rp. 3.190,-
Non Mitra: Rp. 3.150,-
11. PT Andalas Agro Industri (AAI)
Mitra Plasma: Rp. 3.754,06,-
12. PT Gunung Sawit Abadi (GSA)
Mitra Swadaya: Rp. 3.754,06,-
Non Mitra: Rp. 3.385,-
13. PT Laras Internusa (LIN)
Mitra Plasma: Rp. 3.754,06,-
14. PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS)
Non Mitra: Rp. 3.365,-
15. PT Usaha Sawit Mandiri (USM)
Non Mitra: Rp. 3.369,-
Disbunnak melakukan pemantauan ini secara berkala guna menjaga stabilitas transaksi antara korporasi dan petani kelapa sawit.
Warga dapat mengakses pembaruan data secara langsung melalui saluran informasi resmi Pemkab, termasuk akun resmi Dinas Kominfo Pasaman Barat.
Melalui rilis berkala ini, para petani swadaya maupun mitra plasma mendapat acuan resmi untuk menghitung proyeksi pendapatan dari hasil panen harga TBS sawit Pasaman Barat mereka. (*)