Warga Kalteng Korban TPPO di Kamboja, Wali Kota Palangka Raya: Jangan Tergiur Iming-iming Gaji Besar
Haryanto July 02, 2026 12:08 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar saat menerima tawaran bekerja di luar negeri. 

Menurutnya, masyarakat perlu mewaspadai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap diawali melalui media sosial dan platform digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Fairid saat dimintai tanggapan terkait kasus Supiat (21), warga Kabupaten Barito Selatan yang menjadi korban TPPO setelah dijanjikan bekerja di Malaysia, namun justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai scammer.

Fairid mengatakan, masyarakat harus lebih bijak menggunakan media sosial karena banyak kasus TPPO bermula dari tawaran pekerjaan yang disebarkan melalui dunia digital.

"Pada intinya TPPO ini kebanyakan berawal dari dunia digital. Karena itu masyarakat harus bijak menggunakan media sosial maupun platform digital lainnya," ujar Fairid, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Sosok Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya Kalteng yang Terima Anggota Kehormatan KAHMI

Menurutnya, pelaku umumnya menawarkan pekerjaan dengan janji penghasilan tinggi sehingga calon korban mudah tergiur tanpa memastikan legalitas perusahaan maupun proses penempatannya.

"Kalau ada penawaran pekerjaan, biasanya diawali dengan janji-janji manis. Jangan langsung percaya. Kalau ada tawaran penghasilan besar tanpa bekerja keras, itu sudah sepatutnya kita curigai," katanya.

Fairid menegaskan, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. 

Ia meminta calon pekerja migran melapor terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja agar pemerintah dapat memastikan legalitas lembaga penyalur.

"Kalau ingin bekerja di luar negeri, ikuti sesuai prosedur yang ada. Lapor dulu ke kami, nanti kami koordinasikan. Apakah lembaganya sudah berizin atau belum, nanti akan ada rekomendasinya juga," ujarnya.

Menurut Fairid, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memastikan seluruh proses penempatan pekerja migran dilakukan melalui jalur resmi.

"Kalau tidak melalui jalur resmi pemerintah, jangan dipercaya. Semua harus melalui prosedur yang berlaku," tegasnya.

Selain mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran pekerjaan instan, Fairid mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong berbagai kegiatan positif bagi generasi muda, seperti Pramuka, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, hingga pelatihan soft skill sebagai upaya membentuk karakter dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Biasanya korban tergiur karena ingin sesuatu yang instan dan cepat. Padahal tidak ada yang mudah. Jadi jangan percaya begitu saja," ucapnya.

Fairid mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus TPPO yang melibatkan warga Kota Palangka Raya. 

Meski demikian, Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya tetap membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri maupun memastikan legalitas lembaga penyalur.

"Silakan lapor ke Dinas Tenaga Kerja pada jam kerja. Nanti kami koordinasikan dengan BP3MI agar seluruh proses sesuai aturan," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.