TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan maling motor bersenjata api.
Kedua pelaku berinisial F dan MS diringkus di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2027).
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menemukan dua senjata api rakitan dan 10 butir peluru.
"Senjata api yang didapatkan dari pelaku adalah senjata api rakitan, dan berikut lengkap ada pelurunya. Yang satu ada enam butir, yang satu empat butir. Jadi total selain senjata api, ada 10 butir pelurunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, Selasa (2/7/2026).
Joko mengungkapkan, senjata api tersebut diduga digunakan ketika kedua pelaku dalam keadaan terdesak saat aksi pencurian yang mereka lakukan mendapat perlawanan dari korban.
"Dari hasil pemeriksaan, itu digunakan untuk jaga-jaga apabila perbuatannya dihalangi, tentunya mereka akan menggunakan itu untuk melindungi dirinya," ungkap Kasi Humas.
Selain itu, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Banten, tempat para pelaku menjual motor curiannya.
"Didapat informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan motor sudah beberapa kali. Dan setiap melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dibuang atau dijual di daerah Banten," ujar Joko.
Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.