Babak Baru Kasus Bullying Maut di Lumajang, Keluarga Pelaku Menolak Bertanggung Jawab saat Biaya Pengobatan Capai Rp100 Juta
Puput Akad Ningtyas Pratiwi July 02, 2026 12:34 PM

Grid.ID – Kasus bullying maut di Lumajang yang menewaskan seorang siswa SMP berinisial IL (16) di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memasuki babak baru.

Babak baru kasus bullying maut di Lumajang terkait polemik biaya pengobatan korban selama di rumah sakit sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Pasalnya, pihak keluarga pelaku kasus bullying maut di Lumajang dikabarkan memilih mundur dan menolak bertanggung jawab setelah biaya pengobatan di ICU serta rencana rujukan ke rumah sakit luar kota diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Sikap lepas tangan ini sangat disayangkan lantaran sempat menghambat penanganan medis darurat hingga akhirnya nyawa korban tidak tertolong akibat pendarahan otak.

Kepala Sekolah, Yunita Wahyuningsih menceritakan korban sempat datang ke kantornya untuk mengadu setelah dipukul oleh temannya yang berinisial D dan A pada Senin (18/5/2026), tepat saat pelaksanaan ujian akhir bagi siswa kelas 9.

"Akhirnya saya mengutus guru wali kelas untuk memanggil pelaku ke kantor. Saya tanya apa masalahnya, katanya dia dituduh buang sampah sembarangan," ujar Yunita, Rabu (1/7/2026).

Mendengar pengakuan tersebut, Yunita langsung memberi tahu pelaku di ruang kelas bahwa apa pun masalah yang terjadi, melakukan pemukulan fisik terhadap teman sekolah sama sekali tidak diperbolehkan.

Pihak sekolah pun bergerak cepat untuk memanggil kedua belah pihak guna menyelesaikan persoalan ini.

"Besoknya, hari selasa (19/6/2026) saya berikan surat panggilan kepada wali murid pelaku dan juga korban agar datang ke sekolah. Di situ kami ceritakan semua kronologinya," kata Yunita.

Dalam mediasi tersebut, orangtua korban menyampaikan mereka telah memeriksakan putranya ke Puskesmas dengan biaya Rp60 ribu.

Pertemuan itu pun berakhir dengan kesepakatan damai setelah wali murid pelaku bersedia memberikan uang ganti rugi pengobatan sebesar nominal tersebut kepada orangtua korban dan berjanji tidak melanjutkan masalah ini.

"Setelah itu, korban masuk sekolah seperti biasa sampai hari Sabtu selesai ujian. Setelah itu anak anak sudah libur untuk kelas 9, karena ujian sudah selesai. Mereka diminta menunggu info dari wali kelas untuk pengambilan ijasah ataupun SKL," tuturnya.

Kondisi Korban Bullying Maut di Lumajang Drop

Selang beberapa pekan berlalu, tepatnya pada 13 Juni 2026, korban kembali datang ke sekolah bersama teman-temannya setelah menerima informasi mengenai pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) sekaligus tasyakuran. Namun, pihak sekolah melihat ada gelagat tidak biasa dari remaja tersebut.

"Anaknya juga datang, dan teman-temannya juga datang. Cuma anak tersebut tidak mau makan bersama, saat ditanya alasannya sariawan. Ya sudah saya bilang gitu," beber Yunita.

Kondisi kesehatan korban ternyata terus memburuk secara drastis setelah momen tersebut. Pada 23 Juni 2026, Yunita dikabari oleh kakak korban adiknya harus dilarikan ke rumah sakit.

Pihak sekolah langsung mengutus Wakil Kepala Sekolahuntuk bergegas menjenguk sekaligus mendampingi keluarga korban.

"Habis itu juga mendampingi keluarga korban, kalau sakitnya ada indikasi yang dilakukan (pemukulan tersebut). Karena kami juga belum tahu hasilnya (rontgen)," ujarnya menjelaskan.

Mengetahui situasi makin kritis, Yunita sempat mencoba berkoordinasi dengan keluarga pelaku melalui saluran telepon, tetapi tidak mendapatkan respons.

Pihak sekolah akhirnya mengutus guru untuk menjemput orangtua pelaku ke rumahnya agar bersedia datang menjenguk korban ke rumah sakit.

Polemik Biaya Pengobatan Rp100 Juta

Polemik besar mulai muncul saat biaya pengobatan di rumah sakit diketahui membengkak hingga di atas Rp2 juta per malam untuk perawatan di ruang ICU.

Yunita mengungkapkan, orangtua pelaku bullying maut di Lumajang mendadak enggan menandatangani surat pernyataan ganti rugi biaya pengobatan korban.

"Keluarga D ini tidak mau tanda tangan masih manggil kepala desa. Saya dengar memang tidak bantu biaya pengobatan, justru saya yang tanda tangan dari yang diinfokan pihak rumah sakit," ucap Yunita.

Sikap menolak tanda tangan dari orangtua D untuk membiayai pengobatan IL kabarnya sempat menghambat penanganan medis darurat di rumah sakit.

Kondisi korban pun semakin fatal hingga pihak RSUD dr. Haryoto Lumajang menyatakan tidak mampu menangani penyakit korban, lalu menyarankan agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit di Malang atau Surabaya.

Akan tetapi, estimasi biaya yang diperlukan selama menjalani pengobatan rujukan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Angka yang sangat besar itu seketika membuat orangtua pelaku memilih mundur dan angkat tangan untuk menanggung biaya pengobatan korban, hingga akhirnya nyawa siswa SMP tersebut tidak tertolong.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.