Cincin Tembaga Tak Bisa Dilepas, Sisilia 16 Tahun Remaja di Sekadau Dilarikan ke Posko Damkar
Syahroni July 02, 2026 12:46 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau kembali menunjukkan perannya dalam penanganan kejadian nonkebakaran. 

Kali ini, petugas membantu melepaskan cincin yang menjepit jari seorang remaja perempuan di Posko DPKP Sekadau, Rabu 1 Juli 2026 malam.

Kepala DPKP Kabupaten Sekadau, Eko Sulistyo, mengatakan petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang datang langsung ke posko untuk meminta bantuan.

Baca juga: Hasil Pencarian Sehat Warga Ketapang di Sekadau Hulu Ditemukan? Pencarian Diperluas Hingga 3 Km

"Laporan masuk pukul 23.13 WIB dan petugas segera melakukan penanganan. Proses evakuasi berhasil diselesaikan pada pukul 23.22 WIB," ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis 2 Juli 2026.

Korban diketahui bernama Sisilia (16), warga Dusun Amak, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir.

Remaja tersebut mengalami pembengkakan pada jari manis tangan kiri akibat cincin tembaga berdiameter 12 milimeter yang tidak dapat dilepaskan.

Baca juga: Operasi SAR Hari Keempat, Warga Ketapang yang Hilang di Sekadau Masih Belum Ditemukan

Berdasarkan keterangan petugas, kejadian bermula ketika korban mengenakan cincin yang sebenarnya sudah terasa sempit. 

Pada percobaan pertama, cincin tersebut masih dapat dilepas meski dengan susah payah.

Namun karena menyukai model cincin tersebut, Sisilia kembali mengenakannya.

Saat hendak melepas cincin untuk kedua kalinya, cincin justru tersangkut dan tidak dapat dikeluarkan. Kondisi itu menyebabkan jari korban membengkak dan memar.

Melihat kondisi putrinya, Adrianus Dang selaku ayah korban segera membawa Sisilia ke Posko DPKP Kabupaten Sekadau untuk mendapatkan bantuan.

Menerima laporan tersebut, petugas piket langsung melakukan penanganan dengan menggunakan gerinda mini. Proses pemotongan cincin dilakukan secara hati-hati untuk menghindari risiko cedera pada jari korban.

Baca juga: Doa Lintas Agama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sekadau, Perkuat Persatuan

Selain gerinda mini, petugas juga menggunakan sejumlah peralatan pendukung seperti senter, tali, dan air untuk membantu proses pendinginan selama pemotongan berlangsung.

"Evakuasi berjalan lancar dan cincin berhasil diputus serta dilepaskan dari jari korban," kata Eko.

Setelah proses evakuasi selesai, petugas turut memberikan edukasi kepada korban mengenai langkah penanganan awal apabila mengalami kejadian serupa di kemudian hari.

Korban juga diberikan informasi mengenai layanan darurat DPKP Kabupaten Sekadau yang dapat dihubungi saat membutuhkan bantuan.

Eko mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melepas cincin yang telah menyebabkan pembengkakan pada jari karena berisiko memperparah kondisi.

"Apabila mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada petugas Damkar atau hubungi layanan darurat DPKP Kabupaten Sekadau di nomor 0811-5661-660 agar dapat segera ditangani dengan aman," imbaunya.

Akibat proses penyelamatan tersebut, cincin tembaga yang menjepit jari korban terpaksa dipotong hingga putus agar dapat dilepaskan dengan aman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.