Kasus HIV di Riau Capai 11.523 Kasus, Pekanbaru Penyumbang Terbanyak
Firmauli Sihaloho July 02, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Provinsi Riau masih menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga Triwulan I tahun 2026, jumlah kumulatif temuan kasus HIV di Riau telah mencapai 11.523 kasus sejak pertama kali ditemukan pada 1997.

Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, rata-rata ditemukan sekitar 1.000 kasus HIV baru setiap tahun.

Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 6.718 kasus atau sekitar 58,3 persen dari total kasus di Riau. 

Sementara 11 kabupaten/kota lainnya masing-masing mencatatkan proporsi kasus di bawah 10 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan bahwa peningkatan jumlah kasus tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Selain masih tingginya perilaku berisiko, semakin luasnya layanan skrining juga membuat lebih banyak penderita berhasil terdeteksi.

"Kasus HIV di Riau memang menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, peningkatan ini juga dipengaruhi oleh semakin luasnya layanan pemeriksaan atau skrining HIV di puskesmas dan rumah sakit, sehingga kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi kini dapat ditemukan lebih cepat," kata Zulkifli, Kamis (2/6/2026).

Menurutnya, perilaku seksual berisiko masih menjadi faktor utama penyebaran HIV. Di samping itu, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi dan kemudahan berinteraksi melalui media digital turut meningkatkan risiko penularan.

"Perilaku berisiko masih menjadi penyebab utama. Di sisi lain, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi juga ikut memengaruhi meningkatnya potensi penularan, ujarnya.

Baca juga: Demi Ambisi Jabatan,Zulkarnaen Sanggupi Permintaan Bupati Kuansing: Bukan Sekali Belikan Mobil Mewah

Baca juga: Sinyal Keterlibatan Menhut Raja Juli dalam Kasus Korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Zulkifli menambahkan, masih adanya stigma terhadap orang dengan HIV membuat sebagian masyarakat enggan melakukan tes. Akibatnya, infeksi baru diketahui ketika sudah memasuki stadium lanjut dan berisiko menularkan virus kepada orang lain.

"Masih banyak masyarakat yang takut melakukan pemeriksaan karena khawatir mendapat stigma. Padahal, deteksi dini sangat penting agar pengobatan bisa segera dimulai dan risiko penularan dapat ditekan," jelasnya.

Selain melalui hubungan seksual berisiko, HIV juga dapat menular melalui penggunaan jarum suntik yang tidak steril, transfusi darah yang terkontaminasi, serta dari ibu kepada bayi selama kehamilan, persalinan, maupun menyusui.

Namun demikian, Zulkifli menegaskan masih banyak kesalahpahaman di masyarakat mengenai cara penularan HIV.

"HIV tidak menular melalui berjabat tangan, makan atau minum bersama, batuk, bersin, maupun berbagi pakaian dan handuk. Masyarakat tidak perlu takut berinteraksi secara sosial dengan orang yang hidup dengan HIV," tegasnya.

Ia menjelaskan, seseorang yang terinfeksi HIV bahkan dapat tidak menunjukkan gejala selama bertahun-tahun. Karena itu, masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko dianjurkan segera melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Provinsi Riau terus memperkuat edukasi kepada masyarakat, memperluas layanan tes HIV, serta mendorong masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan menghindari perilaku berisiko.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV. Yang terpenting adalah melakukan pencegahan, pemeriksaan sedini mungkin bila memiliki faktor risiko, serta menjalani pengobatan secara teratur bagi yang telah terdiagnosis. Dengan begitu, kualitas hidup pasien tetap baik dan penularan dapat dicegah," kata Zulkifli. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.