- Gugatan hak asuh anak yang diajukan presenter Ruben Onsu resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara tersebut kini telah siap memasuki tahap persidangan. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut sidang perdana akan digelar pada (15/7/2026).
“Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan. Makanya kemarin tanggal (30/6/2026) kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756,” ujar Minola dalam konferensi pers melalui Zoom, Rabu (1/7/2026).
Ia menambahkan bahwa sidang perdana perkara tersebut telah dijadwalkan akan digelar pada 15 Juli 2026. Agenda tersebut menjadi tahap awal proses hukum yang akan dijalani.
“Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026,” lanjutnya.
Minola menjelaskan, keputusan Ruben mengajukan gugatan ini diambil setelah menilai belum adanya perkembangan yang memungkinkan dirinya kembali berkumpul dengan anak-anaknya. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu alasan utama langkah hukum diambil.
Ia juga menyebut bahwa berbagai polemik yang berkembang di ruang publik tidak memberikan perubahan terhadap situasi yang diharapkan oleh Ruben.
“Yang diinginkan Ruben itu dia bisa berkumpul bersama anaknya dan dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan anak-anaknya. Tapi itu tidak terealisasi,” ujar Minola.
Lebih lanjut, Minola menambahkan bahwa Ruben selama ini menginginkan hak untuk bertemu anak-anaknya sesuai kesepakatan yang pernah ada. Namun, pelaksanaan pertemuan tersebut dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan dua hingga tiga hari setiap pekan yang pernah disepakati tidak sepenuhnya dapat dijalankan. Selain itu, ia juga menyinggung adanya dugaan kondisi yang dinilai kurang ideal bagi anak.
Menjelang proses persidangan, Minola menyebut masih ada peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Ia mengatakan bahwa gugatan masih bisa dicabut jika ada kesepakatan yang tercapai dalam pertemuan yang dijadwalkan sebelumnya.
“Kalau memang nanti hasil dari pertemuan 11 Juli itu memberikan satu titik terang dan itu menurut Ruben sesuatu hal yang memang sudah seperti apa yang dia harapkan, tidak ada halangan juga kan gugatannya itu kita cabut,” ucap Minola.
Sementara itu, terkait kehadiran Ruben Onsu dalam sidang perdana, pihak kuasa hukum masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Hal ini karena Ruben baru saja kembali ke Indonesia setelah menjalankan ibadah umrah.
“Kami memberikan dia dulu waktu untuk jeda istirahat. Tapi pasti akan kami laporkan kepada Ruben tentang jadwal sidang tersebut,” pungkasnya.
Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman