Beban jaminan kesehatan nasional yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan terus mengalami tren peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data terbaru, sepanjang tahun 2025, angka pengeluaran biaya untuk pelayanan kesehatan masyarakat melesat hingga mencapai Rp 191,33 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 15,2 triliun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 176,11 triliun.
Lonjakan ini mencerminkan bahwa skala perlindungan kesehatan yang diakses oleh rakyat kian meluas. Namun, di sisi lain, situasi ini memberikan tantangan besar pada aspek sustainability atau keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tercatat, rasio klaim BPJS Kesehatan pada tahun 2025 telah menyentuh angka 108,27 persen, yang berarti beban jaminan kesehatan terpantau lebih besar pasak daripada tiang dibanding pendapatan iuran yang diterima.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa seiring dengan peningkatan biaya tersebut, cakupan kepesertaan masyarakat juga tumbuh luar biasa hingga menjelang akhir tahun.
"Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau mencakup 98,62 persen dari total seluruh penduduk Indonesia," jelas Pujo dalam agenda BPJS Kesehatan, Kamis (2/7/2026).
Penyakit Katastropik Sedot Anggaran Hingga Rp 50,3 Triliun
Salah satu faktor terbesar yang menyedot anggaran pelayanan kesehatan ini adalah kelompok penyakit katastropik atau penyakit yang membutuhkan perawatan medis jangka panjang dan berbiaya tinggi. Sepanjang tahun 2025, penyakit katastropik menyerap sekitar 26,28% hingga 26,42% dari total seluruh biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, dengan akumulasi biaya menyentuh Rp 50,3 triliun dari total 59,9 jutaan kasus.
Pujo menyayangkan tingginya angka kasus penyakit berbiaya mahal ini, mengingat sebagian besar dari jenis penyakit tersebut sebenarnya masih bisa diantisipasi sejak dini.
"Penyakit katastropik ini sebagian besar sebenarnya bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini," imbau Pujo.
Secara rinci, berikut adalah daftar penyakit katastropik yang menjadi beban pembiayaan BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2025:
- Jantung: Menduduki posisi pertama dengan jumlah kasus fantastis mencapai 29,7 jutaan kasus dengan total biaya Rp 17,3 triliun.
- Gagal Ginjal: Mengikuti di posisi kedua dengan 12,6 jutaan kasus yang menelan biaya sebesar Rp 13,3 triliun.
- Kanker: Menempati posisi ketiga dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 10,3 triliun dari total 7,1 jutaan kasus yang ditangani.
- Stroke: Berada di posisi keempat dengan menyerap anggaran sebesar Rp 7,2 triliun dari total sebaran 9,5 jutaan kasus.
- Hemofilia: Mencatat total 84,8 ribuan kasus sepanjang tahun dengan penyerapan biaya sebesar Rp 909,6 miliar.
- Thalassemia: Menyerap anggaran jaminan kesehatan sebesar Rp 852,7 miliar dengan total sebaran 398,1 ribuan kasus.
- Sirosis Hati: Menangani total 311,3 ribuan kasus dengan alokasi pembiayaan sebesar Rp 278,1 miliar.





