Viral Dugaan Manipulasi Titik Koordinat SPMB, Disdik Palangka Raya Berikan Penjelasan
Haryanto July 02, 2026 03:08 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Palangka Raya menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul unggahan yang mempertanyakan hasil seleksi jalur domisili.

Dalam unggahan di sosial media per Rabu (30/6/2026), pemilik akun menyoroti dugaan kejanggalan pada pelaksanaan SPMB jalur domisili di SMP Negeri 1 Palangka Raya.
 
Pengunggah meminta proses penerimaan murid baru dipantau, diawasi, dan diperiksa secara profesional serta akuntabel. 

Menurut unggahan itu, terdapat dugaan manipulasi titik koordinat alamat peserta didik yang dinilai tidak sesuai dengan alamat sebenarnya berdasarkan Kartu Keluarga (KK), sehingga berpotensi merugikan peserta didik lain yang mengikuti jalur domisili secara jujur.

Baca juga: SPMB SMPN 2 Palangka Raya Buka Kuota 340 Siswa, Wawali Tekankan Penerimaan Sesuai Aturan

Untuk diketahui, SMP Negeri 1 Palangka Raya pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 menyediakan daya tampung sebanyak 306 peserta didik. 

Kuota tersebut terbagi menjadi 137 siswa jalur domisili (45 persen), 92 siswa jalur prestasi (30 persen), 62 siswa jalur afirmasi (20 persen), serta 15 siswa jalur mutasi atau perpindahan orang tua (5 persen).

Unggahan yang menjadi sorotan itu turut menampilkan daftar hasil seleksi sementara jalur domisili yang berisi 137 calon peserta didik. 

Dari daftar tersebut, pengunggah menyoroti adanya sejumlah peserta yang memiliki jarak domisili identik menuju sekolah, seperti 236 meter, 279 meter, 298 meter, 364 meter, 438 meter, 575 meter, 844 meter, 918 meter, 999 meter, 1.104 meter hingga 1.224 meter. 

Bahkan, pada salah satu titik koordinat disebut terdapat hingga 10 calon peserta didik dengan jarak yang sama.

Menanggapi ramainya unggahan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran terhadap data yang dipersoalkan dengan mencocokkannya menggunakan data Kartu Keluarga.

Sebagai contoh, Vico mengambil dua calon peserta didik yang sama-sama tercatat memiliki jarak 279 meter menuju SMP Negeri 1 Palangka Raya. 

Setelah diverifikasi menggunakan data Kartu Keluarga, keduanya diketahui berdomisili di kawasan yang sama dengan nomor rumah berbeda.

Menurutnya, kondisi tersebut memungkinkan aplikasi membaca titik koordinat yang sama atau sangat berdekatan sehingga menghasilkan jarak yang identik. 

Karena itu, kesamaan jarak maupun titik koordinat pada aplikasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya manipulasi data.

"Ini biasanya kendala tarikan server. Saat proses penitikan lokasi kemarin juga banyak kendala karena akurasi map sering melenceng," kata Vico, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, proses pengambilan titik koordinat saat pendaftaran dipengaruhi kualitas jaringan internet maupun akurasi aplikasi peta yang digunakan. 

Oleh sebab itu, jarak yang muncul dalam sistem bukan menjadi satu-satunya acuan dalam menentukan hasil seleksi jalur domisili.

Menurut Vico, seluruh data calon peserta didik tetap melalui proses verifikasi faktual oleh tim verifikator dengan mencocokkan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga. 

Verifikasi dilakukan baik oleh panitia di tingkat sekolah maupun Dinas Pendidikan sebelum hasil seleksi ditetapkan.

"Jarak di aplikasi bukan keputusan akhir. Tim tetap melakukan verifikasi manual dengan mencocokkan alamat pada Kartu Keluarga," jelasnya.

Saat ditanya apakah kesamaan titik koordinat memang memungkinkan terjadi dalam sistem dan apakah seluruh berkas akan diverifikasi ulang, Vico membenarkannya.

"Betul. Ada tim verifikator yang melakukan validasi ulang secara manual terhadap seluruh berkas yang diusulkan calon siswa," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan polemik yang berkembang di media sosial menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas sistem SPMB pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, pembenahan akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur aplikasi agar pembacaan titik koordinat domisili lebih akurat, termasuk ketika proses pendaftaran dilakukan di wilayah dengan kondisi jaringan internet yang kurang stabil.

"Situasi ini menjadi pelajaran sekaligus evaluasi bagi kami. Ke depan, infrastruktur aplikasi akan ditingkatkan agar pembacaan koordinat domisili semakin akurat sehingga pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan SPMB juga menjadi lebih baik," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.