Demi Lengkapi Syarat Dokumen Dapat Kredit 0 Persen, Pelaku Usaha Nunukan Rela Antre di UMKM Center
Junisah July 02, 2026 02:36 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Suasana UKM Center Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara tampak lebih ramai dari biasanya, Selasa hingga Rabu (30 Juni-1 Juli 2026). 

Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) rela mengantre demi melengkapi berbagai dokumen usaha sebagai syarat mengikuti program Kredit UMKM Bunga 0 Persen yang segera diluncurkan Pemkab Nunukan.

Program yang menjadi salah satu dari 17 Arah Baru Menuju Perubahan Bupati Nunukan itu digadang-gadang menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan memperoleh modal dari perbankan.

Baca juga: Salurkan Kredit UMKM Hingga Laba BPR Meningkat 100 Persen, Bupati Bulungan Harap Terus Ditingkatkan

Layanan tersebut digelar Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan Kantor Pajak Pratama Nunukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan.

Berbagai jenis usaha terlihat memanfaatkan kesempatan tersebut, mulai dari pedagang makanan dan minuman, penjual sayur, buah, ikan, pembuat kue, pedagang es kelapa, tukang cukur rambut, pemilik bengkel hingga pelaku usaha konveksi dan penjual sarung bantal.

Kepala DKUMPP Kabupaten Nunukan, Muhtar, mengatakan program kredit bunga 0 persen diluncurkan untuk membuka akses pembiayaan bagi UMKM yang selama ini belum mampu memperoleh pinjaman dari bank.

"Masih banyak UMKM kita yang sebenarnya usahanya sudah berjalan, tetapi belum bisa mendapatkan akses modal. Karena itu pemerintah meluncurkan program kredit bunga 0 persen ini," katanya.

Menurut Muhtar, pemerintah hanya memfasilitasi seluruh kelengkapan administrasi pelaku usaha. 

Sedangkan penilaian kelayakan hingga besaran pinjaman sepenuhnya menjadi kewenangan bank.
Besaran pinjaman maksimal mencapai Rp25 juta. 

Namun nominal yang diterima setiap pelaku usaha akan berbeda sesuai hasil analisis kemampuan usaha dan kemampuan membayar.

"Bank yang akan menilai. Ada yang mungkin layak menerima Rp10 juta, Rp15 juta sampai Rp25 juta. 
Semua tergantung kemampuan bayarnya," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (2/6/2026).

Baca juga: Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman Sebut MBG Bantu Anak Dapat Makan Siang dan Gerakan Ekonomi UMKM

Salah satu syarat utama agar bisa mengikuti program tersebut adalah usaha telah berjalan minimal enam bulan.

Menurut Muhtar, ketentuan itu diperlukan agar pihak bank memiliki dasar untuk menilai kondisi usaha calon penerima kredit.

"Kalau baru mulai usaha tentu belum ada pencatatan. Sementara bank harus melihat omzet, keuntungan, dan arus kas selama beberapa bulan sebelum memutuskan memberikan pinjaman," jelasnya.

Ia mencontohkan, apabila pelaku usaha memperoleh pinjaman Rp10 juta dengan tenor 10 bulan, maka cicilan pokok sekitar Rp1 juta setiap bulan tanpa dikenakan bunga.

"Yang dibayar hanya pokok pinjaman karena bunga ditanggung pemerintah daerah," katanya.

Program tersebut pada tahap awal ditargetkan menyasar sekitar 200 pelaku UMKM.

Jika kuota terpenuhi dan minat masyarakat masih tinggi, pemerintah akan membuka penambahan kuota agar semakin banyak pelaku usaha mendapatkan akses modal.

Muhtar juga mengungkapkan Pemkab Nunukan telah menyiapkan program lanjutan bagi UMKM yang berhasil berkembang.

Melalui program UMKM Naik Kelas, pelaku usaha nantinya dapat mengakses pembiayaan mulai Rp50 juta hingga Rp200 juta dengan bunga yang juga akan disubsidi pemerintah.

"Bunga itu nanti kami anggarkan. Bahkan kami sedang mengupayakan perusahaan-perusahaan ikut membantu melalui CSR supaya bunga pinjaman bisa semakin ringan," ujarnya.

UMKM Center di Nunukan 02 02072026
UMKM NAIK KELAS - Puluhan pelaku UMKM memadati UKM Center Kabupaten Nunukan untuk melengkapi persyaratan administrasi, mulai dari NIB, NPWP, pelaporan SPT, pendaftaran E-Katalog hingga sertifikasi halal sebagai syarat mengikuti program Kredit UMKM Bunga 0 Persen yang segera diluncurkan Pemkab Nunukan. (

Selain bantuan modal, Pemkab Nunukan juga tengah menyiapkan berbagai bentuk fasilitasi lain, seperti bantuan tenda usaha dengan sistem pembayaran ringan agar pelaku UMKM semakin mudah mengembangkan usahanya.

Meski program kredit belum resmi dibuka, Muhtar meminta seluruh pelaku UMKM memanfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi seluruh dokumen usaha.

Menurutnya, proses pengajuan pinjaman diperkirakan baru dimulai pada akhir Juli 2026 sehingga legalitas usaha harus sudah lengkap sejak sekarang.

"Jangan sampai nanti program sudah dibuka, baru sibuk mengurus NIB atau NPWP. Kami ingin semua administrasi sudah selesai sehingga ketika pengajuan dibuka, pelaku UMKM tinggal mengajukan ke bank," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha yang sudah memiliki NIB maupun NPWP agar memastikan dokumen tersebut masih aktif karena akan diverifikasi sebelum pengajuan kredit dilakukan.

Muhtar berharap program ini mampu meningkatkan kapasitas usaha masyarakat, menaikkan pendapatan keluarga, membuka peluang kerja baru, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan.

"Kalau usaha mereka berkembang, pendapatannya meningkat. Kalau pendapatan meningkat, ekonomi daerah juga ikut bergerak. Itu yang menjadi tujuan utama program ini," pungkasnya.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.