TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mendorong pemerintah daerah mempercepat transformasi digital melalui penguatan tata kelola, integrasi data, dan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Langkah ini dinilai penting agar digitalisasi pemerintahan tidak hanya berfokus pada pembangunan aplikasi, tetapi mampu menghadirkan layanan publik yang efektif, aman, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemenkomdigi, Aris Kurniawan, saat menjadi keynote speaker pada Forum Komdigi dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI XVIII di Hotel Aryaduta Medan, Rabu malam (1/7/2026).
Forum Komdigi APEKSI 2026 dibuka Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Adlan.
Hadir pula Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Erwin Hotmansyah Harahap, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane, serta kepala dinas kominfo dari berbagai pemerintah kota anggota APEKSI.
Mengusung tema "Arah Kebijakan Nasional Komunikasi Digital dalam Mewujudkan Kota Tangguh dan Bangsa Berdaulat", Aris memaparkan sejumlah strategi prioritas, mulai dari penataan SPBE, integrasi data nasional, hingga transformasi komunikasi publik berbasis data.
Menurut Aris, selama ini banyak pemerintah daerah lebih berfokus membangun aplikasi, sementara aspek tata kelola dan manajemen pemerintahan digital belum mendapat perhatian yang memadai.
"Selama ini kita selalu konsentrasi kepada layanan dan aplikasi. Lima tahun ke depan, fokus kami memberikan pendampingan melalui program Klinik Pemerintah Digital agar dimensi tata kelola dan manajemen di pemerintah daerah bisa ditingkatkan bersama," ujarnya.
Ia juga menekankan prinsip "minim aplikasi, kaya fungsi" dengan memisahkan lapisan data dan aplikasi. Konsep tersebut bertujuan menjaga kesatuan data (single source of truth) sekaligus menghindari ketergantungan terhadap satu penyedia layanan (vendor lock-in).
Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah pusat maupun daerah, Kemenkomdigi juga mendorong pemanfaatan Government Cloud atau Awan Pemerintah dengan skema pembayaran sesuai penggunaan (pay as you use) agar lebih efisien.
Selain itu, ekosistem Pusat Data Nasional (PDN) kini dibuka secara kolaboratif. Pemerintah kota yang memiliki infrastruktur pusat data sesuai standar dipersilakan bergabung dan berbagi sumber daya.
Aris menjelaskan, Kemenkomdigi saat ini juga tengah membangun tiga pilar utama Digital Public Infrastructure, yakni Single Sign-On (SSO) untuk mempermudah akses layanan publik, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) guna memperkuat interoperabilitas data antarinstansi, serta penguatan infrastruktur data nasional.
Menurut dia, infrastruktur PDN telah diuji coba untuk mendukung percepatan penyaluran bantuan sosial melalui proyek percontohan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di 42 kabupaten/kota.
Program tersebut mengintegrasikan data secara real time dari berbagai instansi, seperti Kemendagri, BKN, ATR/BPN, BPJS, PLN, hingga Korlantas Polri sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan proses birokrasi lebih singkat.
"Targetnya, program ini dapat diterapkan secara nasional pada akhir 2026 atau awal 2027," katanya.
Aris juga mengingatkan pentingnya perubahan strategi komunikasi pemerintah di tengah maraknya disrupsi digital dan penyebaran hoaks.
Menurutnya, komunikasi publik harus bergeser dari pola satu arah menjadi manajemen reputasi berbasis data.
Kemenkomdigi, lanjutnya, kini mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk menganalisis tren media sosial sekaligus mempercepat respons terhadap krisis komunikasi.
Usai menjadi pembicara, Aris mengatakan Forum Komdigi menjadi ruang strategis bagi pemerintah kota untuk berbagi praktik terbaik dan saling belajar dalam mempercepat transformasi digital.
Ia menambahkan, fokus utama Kemenkomdigi saat ini adalah memperkuat integrasi dan validitas data daerah.
Menurutnya, teknologi AI tidak akan memberikan hasil optimal tanpa dukungan data yang valid dan sistem yang saling terhubung.
"Dengan tata kelola dan keterbukaan data yang baik, kepala daerah akan lebih mudah memperoleh informasi yang akurat untuk mengambil keputusan secara cepat dan merespons persoalan masyarakat secara real time," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)