Polisi Aktif Berpangkat Brigjen Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kini Ditahan Kejagung
Abd Rahman July 02, 2026 03:47 PM

 


TRIBUN-SULBAR.COM- Penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berkembang.

Kejaksaan Agung menetapkan Brigadir Jenderal Polisi berinisial LMI sebagai tersangka baru dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

Penetapan status tersangka diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi.

Baca juga: BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Sore Ini, Kamis 2 Juli 2026

Baca juga: Harga Beras hingga Cabai di Mamuju Masih Mahal, Pedagang: Belum Ada Penurunan

LMI menjadi tersangka ketujuh dalam kasus yang tengah diusut Kejagung.

LMI merupakan anggota Polri aktif yang saat ini ditugaskan di BGN sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.

Dalam penyidikan, LMI diduga memiliki peran dalam pengadaan perlengkapan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia diduga terlibat dalam praktik penjualan wadah makanan (food tray atau ompreng) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Usai menjalani pemeriksaan, penyidik langsung menahan LMI untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari. Ia dititipkan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Jumlah Tersangka Bertambah

Dengan penetapan LMI, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis menjadi tujuh orang.

Kejaksaan Agung menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program, mulai dari proses penunjukan mitra SPPG hingga pengadaan berbagai kebutuhan operasional.

Berikut daftar tersangka yang telah diumumkan penyidik:

  • Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.
  • Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya.
  • Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung.
  • Pihak swasta, Asep Yusuf Somantri.
  • Ketua Yayasan IFSR, Glory Harimas Sihombing.
  • Pihak swasta sekaligus vendor pengadaan, Andri Mulyono.
  • Brigjen Pol LMI, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berlanjut. 

Penyidik juga membuka kemungkinan memeriksa pihak lain apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.