Pemkab Bangka Jual Kendaraan Dinas hingga Besi Tua untuk Efisiensi dan Menambah Anggaran
Hendra July 02, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKAP -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mengambil langkah efisiensi drastis di tahun 2026.

Sejumlah aset daerah yang dinilai sudah tidak produktif dan membebani biaya operasional bakal segera dilelang ke publik.

​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi, mengungkapkan proses lelang aset, mulai dari kendaraan dinas hingga material bangunan, akan segera dilaksanakan.

​"Untuk kendaraan dinas, baik motor maupun mobil yang sudah lama atau tidak layak pakai, akan kita lelang bulan Juli ini. Selain itu, ada kerangka baja bangunan yang sudah tidak terpakai juga masuk daftar lelang," ujar Hariyadi, Kamis (2/7/2026).

​Hariyadi menegaskan, langkah ini bukan sekadar upaya menambah pendapatan, melainkan strategi untuk menghilangkan beban biaya perawatan yang selama ini dinilai tidak efisien.

​"Tujuannya untuk efisiensi anggaran. Biaya yang selama ini tersedot untuk perawatan aset yang tidak layak pakai, nantinya bisa dialihkan untuk kepentingan daerah lainnya yang lebih mendesak," jelasnya.

​Demi menjamin akuntabilitas, Pemkab Bangka menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

Proses lelang akan dilakukan secara terbuka, melalui sistem aplikasi resmi agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

​"Kita pastikan prosesnya transparan. Siapa pun boleh ikut sesuai prosedur yang berlaku di aplikasi KPKNL. Kita buka seluas-luasnya untuk masyarakat umum," pungkas Hariyadi.

​Langkah ini diharapkan dapat membersihkan aset daerah, yang mangkrak sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih sehat dan tepat sasaran.

Namun, belum diketahui secara detail kendaraan apa saja yang bakal dilelang karena BPPKAD Bangka masih melakukan proses penataan ulang aset yang di miliki Pemkab Bangka saat ini. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.