Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Rentetan protes telah dilayangkan masyarakat adat di wilayah Pegunungan Seram Utara, Maluku Tengah soal tapal batas kawasan hutan Taman Nasional Manusela.
Tapal batas kawasan hutan dinilai telah menyerobot wilayah penghidupan masyarakat, mulai dari area perkebunan dan sumber penghidupan lainnya.
Dalam aksi protes, masyarakat adat dari 12 negeri penyangga kawasan Taman Nasional Manusela menuntut agar Pemerintah dapat membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Negeri Adat.
Baca juga: Terbaru! Jadwal KM Lawit 2 - 27 Juli 2026: Rute Kumai, Surabaya, Sampit, Semarang, Karimun Jawa
Baca juga: Jadwal KRL Palur ke Jogja untuk 3 - 5 Juli 2026: Tarif Rp 8.000