Perda Negeri Adat Bakal Masuk Propemperda? Begini Respon Ketua DPRD Malteng
Ode Alfin Risanto July 02, 2026 04:08 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Rentetan protes telah dilayangkan masyarakat adat di wilayah Pegunungan Seram Utara, Maluku Tengah soal tapal batas kawasan hutan Taman Nasional Manusela. 

‎Tapal batas kawasan hutan dinilai telah menyerobot wilayah penghidupan masyarakat, mulai dari area perkebunan dan sumber penghidupan lainnya. 

‎Dalam aksi protes, masyarakat adat dari 12 negeri penyangga kawasan Taman Nasional Manusela menuntut agar Pemerintah dapat membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Negeri Adat. 

Baca juga: Terbaru! Jadwal KM Lawit 2 - 27 Juli  2026: Rute Kumai, Surabaya, Sampit, Semarang, Karimun Jawa

Baca juga: Jadwal KRL Palur ke Jogja untuk 3 - 5 Juli 2026: Tarif Rp 8.000

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.