TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Klub sepak bola profesional dan pihak swasta berpeluang mengelola stadion milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan skema tersebut disiapkan agar stadion tetap dimanfaatkan setelah dibangun atau direnovasi.
Menurutnya, langkah itu mengurangi beban biaya perawatan pemerintah. Skema tersebut juga mendukung rencana renovasi 17 lapangan sepak bola di berbagai daerah.
Menurut Erick, tantangan terbesar bukan membangun stadion. Tantangannya adalah memastikan stadion terus digunakan setelah proyek selesai.
Ia menilai pola tersebut telah lama diterapkan di sejumlah negara. Karena itu, Indonesia dapat mengadopsi model serupa agar aset olahraga tidak terbengkalai.
"Negara lain ada kok. Itu San Siro Inter Milan AC Milan bisa. Di Amerika banyak. Paris Saint-Germain juga gitu asetnya punya pemerintah. Tapi daripada mangkrak. Sudah berapa banyak stadion yang dibangun juga saat PON itu mangkrak," kata Erick di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Erick mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak ingin pembangunan fasilitas olahraga berakhir menjadi pemborosan. Karena itu, stadion yang dibangun harus benar-benar dimanfaatkan.
"Makanya Bapak Presiden tidak mau ada pembangunan lagi yang namanya fasilitas olahraga yang tidak diperlukan. Karena itu pemborosan," ujarnya.
Baca juga: Presiden Klub Tinjau Stadion Tuah Pahoe, Adhyaksa FC Beri Sinyal Bermarkas di Palangka Raya
Untuk menyiapkan skema tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kementerian itu juga berdiskusi dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman serta Kementerian Keuangan.
Erick mengatakan klub maupun swasta dapat mengelola stadion melalui kerja sama. Namun, kepemilikan stadion tetap berada di tangan pemerintah.
Erick, yang juga menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengatakan biaya operasional dan perawatan akan ditanggung pihak yang bekerja sama.
"Toh dengan kerja sama ini asetnya terjaga, nggak hilang. Tetapi ongkos perawatan tahunan yang membebani daripada pemerintah daerah yang hari ini terus diefisienkan, itu sehingga tidak ada di dalam tentu budget-nya," jelasnya.
"Pihak yang bekerja sama harus menanggung dan nanti ada profit sharing kalau ada keuntungannya," lanjut Erick.
Erick mencontohkan Stadion San Siro yang digunakan bersama Inter Milan dan AC Milan.
Ia juga menyebut stadion yang digunakan Paris Saint-Germain serta sejumlah stadion milik pemerintah di Amerika Serikat sebagai contoh kolaborasi pemerintah dengan klub profesional.
Menurut Erick, pola tersebut membuat stadion tidak hanya dipakai saat pertandingan.
Stadion juga dimanfaatkan sepanjang tahun. Dengan begitu, biaya pemeliharaan tidak sepenuhnya menjadi beban pemerintah.
Ia menilai pengelolaan stadion yang aktif juga membuka peluang tumbuhnya kegiatan ekonomi di kawasan sekitar. Pelaku UMKM menjadi salah satu pihak yang dapat merasakan manfaatnya.
Baca juga: Rencana Ambisius PSSI: Timnas Indonesia 50 Besar FIFA, Lolos Piala Dunia & Langganan di Piala Asia
Skema ini masih memerlukan dukungan pemerintah daerah dan kementerian terkait sebelum diterapkan.
Jika terealisasi, skema tersebut akan menandai perubahan tata kelola stadion milik pemerintah. Fokusnya bukan lagi hanya membangun atau merenovasi fasilitas olahraga.
Pemerintah juga ingin memastikan stadion memiliki pengelola yang jelas.
Stadion dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan mendukung ekosistem sepak bola serta aktivitas ekonomi di sekitarnya.