Rekam Jejak Sidarto Danusubroto, Eks Ajudan Soekarno yang Dapat Pangkat Kehormatan dari Prabowo
Putra Dewangga Candra Seta July 02, 2026 05:32 PM

 

SURYA.co.id – Nama Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Sidarto Danusubroto menjadi salah satu sorotan dalam peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 setelah Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan kenaikan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan Polri.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjang dan kontribusi mereka bagi bangsa dan negara.

Kenaikan pangkat kehormatan itu diumumkan dalam upacara Hari Bhayangkara Ke-80 yang digelar di Satuan Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Selain Sidarto Danusubroto, dua nama lain yang menerima penghargaan serupa ialah Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Taufiequrachman Ruki dan Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Taufiq Efendi.

Pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 37 dan 38 TK Tahun 2026 serta Nomor 55 Polri Tahun 2026 yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Wahyu Yudhayana.

Menurut keputusan tersebut, penghargaan diberikan atas jasa yang dinilai luar biasa kepada bangsa dan negara selama masa pengabdian masing-masing.

Pengabdian Sidarto Danusubroto di Kepolisian

Sidarto Danusubroto lahir di Yogyakarta pada 11 Juni 1936.

Kariernya di Kepolisian Republik Indonesia dimulai setelah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta dan lulus Ujian Negara Sarjana Hukum pada 1965.

Selama bertugas di Polri, Sidarto menempati berbagai posisi strategis. Ia pernah menjadi ajudan Presiden RI pada 1967–1968, Kapolres Tangerang, Kepala Dinas Penerangan Polri, hingga Kepala Interpol Indonesia.

Kariernya terus berkembang dengan menjabat Kepala Satuan Komapta Polri, Wakapolda Jawa Barat, Kapolda Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), dan kemudian Kapolda Jawa Barat pada periode 1988–1991.

Pengalaman tersebut menjadikan Sidarto sebagai salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang di bidang operasional, hubungan internasional kepolisian, hingga kepemimpinan wilayah.

Berlanjut ke Dunia Politik dan Pemerintahan

Usai pensiun dari kepolisian, Sidarto tetap aktif mengabdi melalui jalur politik dan pemerintahan.

Ia menjadi anggota DPR RI selama tiga periode, yakni dari 1999 hingga 2014.

Pada 2013, Sidarto dipercaya menjadi Ketua MPR RI menggantikan Taufiq Kiemas yang wafat, dan menjabat hingga berakhirnya masa jabatan MPR periode tersebut pada 1 Oktober 2014.

Tidak lama setelah itu, Presiden Joko Widodo menunjuk Sidarto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 19 Januari 2015. Jabatan tersebut masih diembannya hingga kini.

Selain itu, Sidarto juga dikenal sebagai Ketua Dewan Pembina Relawan Jokowi (Rejo).

Pendidikan dan Penghargaan

Perjalanan karier Sidarto ditopang oleh pendidikan formal dan kedinasan yang panjang. Ia mengenyam pendidikan di SDN Yogyakarta, SMP Negeri 1 Yogyakarta, SMA Negeri 6 Yogyakarta, PTIK Jakarta, hingga mengikuti pendidikan Seskopol dan Seskogab Bandung.

Atas pengabdiannya, Sidarto menerima berbagai tanda kehormatan, di antaranya Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Bhayangkara Pratama, Bintang Bhayangkara Nararya, serta sejumlah Satyalancana, termasuk Satyalancana Penegak dan Satyalancana Karya Bhakti.

Pada 2020, ia juga memperoleh Rekor MURI sebagai abdi negara terlama dengan masa pengabdian mencapai 56 tahun.

Dikenal Tetap Aktif di Usia Senja

Di luar aktivitas kenegaraan, Sidarto dikenal menjaga pola hidup sehat. Kebiasaan menjaga pola makan disebut menjadi salah satu faktor yang membuatnya tetap aktif menjalankan berbagai aktivitas publik meski telah memasuki usia lanjut.

Pengabdiannya yang berlangsung lintas era pemerintahan menjadikan Sidarto sebagai salah satu tokoh senior yang memiliki pengalaman panjang di institusi kepolisian maupun lembaga negara.

Kenaikan pangkat kehormatan kepada Sidarto Danusubroto tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kariernya di Polri, tetapi juga mencerminkan pengakuan terhadap kontribusinya setelah memasuki masa pensiun.

Rekam jejaknya menunjukkan kesinambungan pengabdian, mulai dari penegakan hukum, kepemimpinan di institusi kepolisian, hingga peran di DPR, MPR, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Penghargaan ini sekaligus menjadi simbol bahwa kontribusi seorang aparatur negara dapat terus berlanjut melalui berbagai bidang pelayanan publik, bahkan setelah tidak lagi aktif sebagai anggota Polri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.