Oleh:
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado
DI antara hamparan perbukitan Guaan, Bolaang Mongondow Timur, yang sejuk dan diselimuti kabut tipis, ribuan pria Katolik berkumpul pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2026. Mereka tidak sekadar datang untuk merayakan sebuah ritus berkala bernama Konferensi VIII dan Pertemuan Raya Kaum Bapak Katolik (KBK) Keuskupan Manado. Di pundak mereka, terpampang sebuah tema besar yang megah sekaligus menggetarkan: "Kaum Bapak Katolik Keuskupan Manado Berjalan Bersama Menerangi Keluarga, Gereja, dan Negara dalam Kasih Persaudaraan". Peristiwa akbar ini, yang berpuncak pada pemilihan Ketua Umum dan jajaran pengurus baru untuk disetujui serta disahkan oleh Uskup Manado, sejatinya merupakan sebuah momen krusial untuk melakukan eksamen batin kolektif. Konferensi ini diselenggarakan di tengah-tengah sebuah ironi zaman yang akut: ketika spanduk-spanduk organisasi meneriakkan kredo Pro Familia, Ecclesia et Patria (demi keluarga, gereja, dan tanah air), di saat yang sama fondasi domestik, gerejani, dan sosial justru sedang digerogoti oleh berbagai krisis multidimensional.
Ada jarak yang menganga antara teks tema yang retoris dan realitas praksis di lapangan. KBK Keuskupan Manado, yang mencakup wilayah pelayanan di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah, kini berdiri di persimpangan jalan peradaban. Di luar tembok gereja, badai post-truth, disrupsi digital yang liar, lonjakan angka perselingkuhan dan perceraian, kegagalan sistem pendidikan karakter dalam keluarga, serta himpitan ekonomi sedang meremukkan ketahanan umat akar rumput. Sementara itu, dari dalam tubuh organisasi sendiri, sayup-sayup terdengar keluhan mengenai tata kelola yang kian elitis, ketergantungan yang berlebihan pada afinitas birokrasi dan kekuasaan politik praktis, krisis kaderisasi yang kronis, hingga pemborosan anggaran demi kegiatan yang cenderung seremonial-parade belaka. Menggunakan pisau analisis yang multidisipliner – mulai dari teologi, biblika, filsafat, etika, sosiologi, antropologi, psikologi, hingga manajemen organisasi – opini ini bermaksud membedah urgensi dan relevansi KBK Keuskupan Manado, sekaligus menyodorkan sebuah gugatan profetis demi pemurnian gerakan kemitrabaktian bapak Katolik.
Membaca Teologi Tubuh di Era Post-Truth
Landasan paling mendasar dari eksistensi KBK adalah panggilan untuk menjadi kepala dan pelindung keluarga (pro familia). Namun, bagaimanakah panggilan ini dihayati ketika institusi perkawinan di Kota Manado dan Sulawesi Utara pada umumnya sedang didera oleh fenomena kerapuhan relasional yang mengkhawatirkan? Data sosiologis menunjukkan peningkatan angka gugat cerai dan kasus perselingkuhan yang tidak lagi dapat dianggap sebagai kasuistik belaka. Dalam perspektif Teologi Tubuh yang digagas oleh Paus Yohanes Paulus II dalam bukunya Man and Woman He Created Them: A Theology of the Body (2006), perkawinan adalah sebuah sakramen yang memperlihatkan kasih Allah yang total, bebas, setia, dan berbuah. Tubuh dan komitmen perkawinan bukan komoditas, melainkan sarana penyerahan diri yang radikal.
Kini, sakralitas tersebut berhadapan langsung dengan kebudayaan post-truth dan hiperrealitas digital. Mengacu pada pemikiran Jean Baudrillard dalam karya monumentalnya Simulacra and Simulation (1981), era digital telah menciptakan ruang simulasi di mana batas antara yang nyata dan yang semu menjadi kabur. Media sosial tidak lagi sekadar menjadi alat komunikasi, melainkan ruang eksistensial baru di mana distorsi kebenaran, narsisme, dan pemuasan hasrat instan difasilitasi secara masif. Di sinilah letak akar psikologis dari maraknya perselingkuhan digital (digital infidelity). Seorang bapak Katolik yang mengalami kekosongan eksistensial di dunia nyata dengan mudah terperangkap dalam kehangatan semu algoritma media sosial, yang pada gilirannya memicu keretakan komunikasi intim dengan pasangan sahnya.
Secara biblis, kegagalan bapak dalam menjaga kesetiaan domestik adalah bentuk pengingkaran terhadap model kepemimpinan Kristus terhadap Gereja-Nya, sebagaimana digambarkan dalam Efesus 5:25. Kristus mengasihi Gereja dengan menyerahkan diri-Nya. Dalam konteks ini, KBK dihadapkan pada tugas etis-psikologis yang berat. Psikolog perkembangan Erik Erikson dalam bukunya Childhood and Society (1950) menyebutkan bahwa fase dewasa madya ditandai oleh pergulatan antara generativitas (kemauan untuk membimbing generasi berikutnya) dan stagnasi (pemuasan diri sendiri). Pria yang terjebak dalam perselingkuhan dan penelantaran keluarga mengalami stagnasi psikologis akut. Mereka gagal menjadi edukator utama dalam keluarga.
Pendidikan anak dalam keluarga Katolik saat ini sering kali didelegasikan sepenuhnya kepada sekolah atau ibu, sementara figur ayah mengalami fatherless phenomenon – hadir secara fisik namun absen secara psikologis dan spiritual. Konferensi VIII di Guaan harus berani merumuskan strategi pastoral konkret yang menyentuh pemulihan relasi pasutri. KBK tidak boleh hanya menjadi wadah berkumpulnya para pria untuk membicarakan proyek atau politik, melainkan harus bertransformasi menjadi sebuah "komunitas terapeutik" di mana para bapak dapat saling menguatkan, mengakui kerapuhan, dan belajar kembali menjadi suami yang setia serta ayah yang hadir bagi anak-anak mereka di tengah gempuran pornografi dan adiksi gawai.
Panggilan Ecclesia et Patria yang Kontekstual
Dimensi kedua dan ketiga dari kredo KBK adalah Ecclesia et Patria (Gereja dan Tanah Air). Panggilan ini menuntut kaum bapak untuk terlibat aktif dalam mentransformasi struktur sosial kemasyarakatan. Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, sering dipuji sebagai laboratorium kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Namun, kerukunan tersebut tidak boleh hanya berhenti pada level jargon toleransi pasif atau sekadar foto bersama para tokoh agama di panggung formal. Sosiolog agama Robert Bellah dalam buku Habits of the Heart: Individualism and Commitment in American Life (1985) mengingatkan akan bahaya individualisme religius, di mana agama hanya menjadi urusan privat yang terputus dari tanggung jawab moral publik.
KBK Keuskupan Manado wajib menerjemahkan Ecclesia et Patria ke dalam praksis dialog kehidupan yang riil. Di tengah persoalan sosial kemasyarakatan seperti kemiskinan struktural, fluktuasi ekonomi yang mencekik buruh tani dan nelayan di wilayah pedesaan seperti Boltim, Gorontalo, dan Sulteng, serta ancaman radikalisme laten, kaum bapak Katolik dituntut untuk membangun jembatan kerja sama yang kokoh dengan pemerintah dan kelompok setara lintas agama. Kerja sama ini harus didasarkan pada konsep bonum commune (kesejahteraan bersama). Dalam ensiklik Fratelli Tutti (2020), Paus Fransiskus menegaskan bahwa persaudaraan universal hanya mungkin terwujud jika kita bersedia melangkah keluar dari lingkaran egoisme kelompok demi merangkul sesama yang menderita tanpa memandang sekat dogmatis.
Secara antropologis, masyarakat Sulawesi Utara memiliki modal sosial yang luar biasa, salah satunya adalah etos Mapalus dan falsafah kemanusiaan Sam Ratulangi: Si Tou Timou Tumou Tou (Manusia hidup untuk memanusiakan orang lain). Etos kultural ini sangat koheren dengan nilai-nilai Injili. KBK seharusnya mampu mengontekstualisasikan iman Katolik ke dalam struktur budaya lokal ini. Ketika sebuah keluarga di paroki atau di lingkungan ketetanggaan mengalami krisis ekonomi – misalnya akibat kegagalan panen cengkih atau kelapa, atau PHK sepihak di perkotaan – KBK harus menjadi garda terdepan yang menggerakkan sistem jaring pengaman sosial berbasis paroki.
Namun, kenyataannya, keterlibatan sosial KBK sering kali bersifat reaktif dan sporadis. KBK belum secara sistematis membangun kemitraan strategis dengan pemerintah daerah untuk mengentaskan masalah stunting, putus sekolah, atau pemberdayaan ekonomi mikro. Dialog lintas iman yang dilakukan pun kerap kali elitis, hanya melibatkan pengurus teras dalam upacara-upacara seremonial, sementara di tingkat akar rumput, sekat-sekat prasangka sosial masih sering muncul. Konferensi di Guaan harus menjadi momentum dekonstruksi paradigma: dari katolisitas yang mengurung diri di dalam sakristi (inward-looking) menuju katolisitas yang bergerak ke garis depan masyarakat (outward-looking) demi membela kemanusiaan.
Dekonstruksi Filosofis-Manajemen Organisasi KBK
Sorotan paling tajam dan krusial dalam Konferensi VIII KBK Keuskupan Manado kali ini tidak ragu lagi tertuju pada tata kelola internal organisasi. Ada sebuah tesis tidak tertulis namun diyakini secara luas di lingkungan umat: bahwa untuk menjadi Ketua Umum KBK, seseorang harus memegang jabatan tinggi dalam birokrasi pemerintahan atau memiliki afiliasi yang kuat dengan elite politik tertentu. Fenomena ini menciptakan sebuah struktur organisasi yang elitis dan politis. Sosiolog Jerman Robert Michels dalam bukunya Political Parties: A Sociological Study of the Oligarchical Tendencies of Modern Democracy (1915) memperkenalkan hukum besi oligarki (the iron law of oligarchy), yang menyatakan bahwa dalam organisasi modern apa pun, secara perlahan kekuasaan akan mengerucut dan dikuasai oleh segelintir elite yang memiliki akses terhadap sumber daya, informasi, dan kekuasaan material.
Jika KBK Keuskupan Manado terjebak dalam hukum besi ini, maka esensi dasar organisasi sebagai badan kerasulan awam telah mengalami sekularisasi yang menyimpang. Mengapa posisi Ketua Umum selalu diidentikkan dengan figur birokrat top atau politisi ulung? Argumen pragmatis yang sering diajukan adalah demi kelancaran akses pendanaan, kemudahan birokrasi, dan prestise organisasi di mata publik. Namun, argumen ini menyembunyikan cacat logis dan teologis yang serius. Ketika kepemimpinan organisasi gerejani disandarkan pada kedudukan sekuler, maka tolok ukur keberhasilan organisasi akan bergeser dari spiritualitas pelayanan (servant leadership) menjadi efisiensi kekuasaan dan akumulasi pengaruh politik.
Secara filosofis, kita dapat menggunakan kritik sosiologi pengetahuan Pierre Bourdieu dalam The Forms of Capital (1986). Di dalam KBK, terjadi barter kapital yang tidak sehat: elite politik menggunakan panggung KBK untuk mengumpulkan kapital sosial dan simbolik (dukungan massa umat Katolik, legitimasi moral-keagamaan), sementara organisasi memanfaatkan posisi politik sang elite untuk mendapatkan kapital ekonomi (dana hibah, bantuan fasilitas). Dampak destruktif dari simbiosis mutualisme yang korosif ini sangat nyata:
Pertama, krisis kaderisasi yang kronis. Anggota akar rumput yang memiliki kompetensi, integritas, dan spiritualitas yang mendalam, namun tidak memiliki jabatan sekuler atau kekuatan finansial, secara otomatis tereliminasi dari kontestasi kepemimpinan. Organisasi mengalami defisit kader pemimpin visioner karena saringan organisasi bersifat elitis.
Kedua, kemandirian etis-profetis organisasi menjadi mandul. Bagaimana mungkin KBK dapat bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak adil atau merusak lingkungan jika pucuk pimpinannya adalah bagian dari sistem birokrasi itu sendiri? KBK kehilangan daya kritisnya dan cenderung menjadi stempel pembenaran bagi kepentingan elite tertentu.
Ketiga, kompetensi kepengurusan diabaikan. Struktur kepengurusan sering kali disusun bukan berdasarkan prinsip the right man on the right place, melainkan sebagai sarana akomodasi politik akomodatif demi menyenangkan faksi-faksi pendukung atau demi prestise nama besar jabatan sekuler sang pengurus. Akibatnya, banyak pengurus yang tercantum namanya di SK namun absen total dalam kerja-kerja nyata pelayanan (pengurus papan nama).
Kritik tajam juga harus dialamatkan pada orientasi program KBK yang selama ini dinilai sangat seremonial dan menghamburkan anggaran yang luar biasa besar. Pertemuan raya sering kali terjebak dalam euforia perlombaan – seperti paduan suara, defile, atau pertandingan olahraga – yang menelan biaya ratusan juta bahkan miliaran rupiah demi prestise piala dan gengsi paroki. Sementara itu, dana untuk pemberdayaan ekonomi anggota yang miskin, pelatihan keterampilan bagi kaum bapak yang menganggur, atau pendampingan bagi keluarga yang hancur, justru sangat minim atau bahkan tidak dianggarkan sama sekali.
Dalam perspektif manajemen modern yang digagas oleh Peter Drucker dalam Management: Tasks, Responsibilities, Practices (1974), sebuah organisasi dianggap efektif jika ia mampu mengalokasikan sumber dayanya untuk mencapai tujuan eksistensial utamanya (core purpose). Jika core purpose KBK adalah menerangi keluarga dan Gereja, maka pemborosan anggaran demi kemegahan seremonial lahiriah adalah bentuk kegagalan manajemen yang tidak bertanggung jawab di hadapan Tuhan dan jemaat.
Menuju Kepemimpinan Profetis dan Pemberdayaan Akar Rumput
Untuk keluar dari kubangan elitisme dan formalisme tersebut, KBK Keuskupan Manado memerlukan sebuah rekonstruksi praksis pastoral yang radikal. Sifat kepemimpinan yang terpilih dalam Konferensi VIII di Guaan tidak boleh lagi ditentukan oleh kalkulasi politik transaksional, melainkan harus lolos dari kurasi pastoral yang ketat yang disetujui dan disahkan oleh Uskup Manado sebagai gembala utama. Model kepemimpinan yang dibutuhkan adalah kepemimpinan profetis yang berakar pada keteladanan Santo Yosef: seorang pria yang tidak menonjolkan diri, tidak haus panggung kekuasaan, namun bekerja dalam kesetiaan, keheningan, dan pengorbanan total demi melindungi Keluarga Kudus.
Teolog pembebasan Leonardo Boff dalam bukunya Church: Charism and Power (1985) menawarkan sebuah model eklesiologi yang bergerak dari bawah, di mana struktur gerejani harus melayani pertumbuhan karisma-karisma di tingkat akar rumput. KBK harus mendesentralisasikan orientasi gerakannya. Anggaran organisasi yang besar harus dialihkan dari kegiatan seremonial makro menuju program-program mikro-pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan eksistensial anggota di tingkat stasi dan lingkungan.
Beberapa langkah praksis pastoral-manajerial yang mendesak untuk diimplementasikan antara lain; pertama, penyusunan Kurikulum Edukasi Keluarga Berkelanjutan: KBK harus bekerja sama dengan Komisi Keluarga Keuskupan untuk menciptakan modul pembinaan pasutri dan parenting khusus pria. Pelatihan ini wajib dilaksanakan secara berkala di tingkat paroki untuk membekali para bapak menghadapi disrupsi digital dan ancaman keretakan rumah tangga.
Kedua, Transformasi Keuangan dan Audit Transparansi: Mengadopsi prinsip tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance), setiap sen anggaran KBK harus diaudit dan dilaporkan secara transparan. Fokus pendanaan dialihkan: 70 persen untuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan anak keluarga miskin, dan pendampingan pastoral, sementara kegiatan seremonial dibatasi maksimal 30 persen.
Ketiga, Kaderisasi Berjenjang yang Objektif: Menghapus mitos bahwa pemimpin harus birokrat. KBK perlu membangun sistem Leadership Training yang sistematis bagi kaum bapak muda potensial di paroki-paroki tanpa memandang status sosial ekonomi mereka.
Keempat, Gerakan Kemitraan Sosial Lintas Iman Berbasis Proyek Kemanusiaan: Mempelopori pembentukan kelompok usaha bersama atau aksi peduli lingkungan hidup (seperti konservasi mata air atau penanganan sampah) yang dikerjakan bersama oleh KBK dengan pemuda/bapak dari organisasi lintas iman di tingkat desa/kelurahan.
Uskup Manado, dalam otoritas kanonik dan teologisnya untuk menyetujui dan mengesahkan pengurus baru, memegang kunci penentu arah sejarah ini. Uskup tidak boleh membiarkan dirinya dihadapkan pada pilihan tunggal yang disodorkan oleh pragmatisme panitia atau tekanan elite politik. Otoritas magisterium Gereja harus digunakan untuk memastikan bahwa siapa pun yang terpilih menjadi Ketua Umum KBK adalah sosok yang memiliki waktu, hati, spiritualitas yang matang, dan komitmen total untuk melayani umat, bukan sosok yang menjadikan KBK sebagai kendaraan politik atau sekadar pajangan daftar riwayat hidup jabatan.
Penutup: Menguji Otentisitas "Berjalan Bersama" di Guaan
Konferensi VIII dan Pertemuan Raya di Guaan, Boltim, pada 1-4 Juli 2026 ini harus dicatat oleh sejarah bukan sebagai pesta pora perayaan yang bising, melainkan sebagai sebuah peristiwa interupsi profetis. Tema besar tentang "Berjalan Bersama Menerangi Keluarga, Gereja, dan Negara" akan menjadi sebuah kebohongan publik yang memuakkan jika setelah konferensi ini selesai, angka perceraian umat tetap tinggi, bapak-bapak tetap absen dari pendidikan anak, organisasi tetap dikelola secara oligarkis-elitis, dan sumber daya umat habis terbakar dalam kemegahan panggung seremonial yang fana.
KBK Keuskupan Manado sedang diuji otentisitasnya. Apakah kredo Pro Familia, Ecclesia et Patria itu sebuah jangkar iman yang menghujam dalam kehidupannya yang nyata, ataukah ia hanya sekadar untaian aksara tanpa makna yang dipajang di atas kain rentang? Kaum bapak Katolik di bawah langit Bumi Nyiur Melambai harus berani membongkar kemapanan palsu mereka. Hanya dengan kerendahan hati untuk bertobat, keberanian untuk mendekonstruksi elitisme, dan komitmen untuk kembali ke pelukan kehangatan keluarga serta pelayanan akar rumput, KBK Keuskupan Manado dapat benar-benar menjadi terang yang sejati – menjadi bapak yang memeluk dunia yang terluka dengan kasih persaudaraan yang murni. Dari Guaan, fajar pemurnian itu harus dimulai. (*)