SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring terhadap perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengatakan monitoring tersebut merupakan bagian dari program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilaksanakan KPK di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
"KPK melihat beberapa area yang menjadi fokus, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset milik daerah, manajemen ASN, hingga capaian pelayanan publik. Semua itu menjadi area pemantauan KPK," ujar Edward kepada Sripoku.com usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/7/2026).
Edward menegaskan kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya terjadi di Sumsel. Menurutnya, monitoring merupakan agenda rutin KPK yang dilakukan secara nasional.
"Seluruh daerah dipantau. Setelah ini mereka juga akan melakukan monitoring ke kabupaten dan kota lain di Sumsel," katanya.
Dalam rapat tersebut, KPK juga memberikan sejumlah catatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang menangani proyek-proyek strategis.
Beberapa OPD yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.
Menurut Edward, pengawalan dilakukan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, hingga proyek selesai.
"OPD-OPD tersebut berkaitan dengan proyek strategis daerah. KPK akan mengawal mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, hingga proyek selesai," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel, M Affandi, mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan anggaran yang tersedia dengan mengedepankan efisiensi pelaksanaan pekerjaan.
Ia menyebut penanganan jalan berlubang serta pekerjaan pemeliharaan menjadi prioritas di tengah keterbatasan anggaran.
"Dalam rapat tadi lebih ditekankan terkait penganggaran. Dengan anggaran yang ada, kami harus melaksanakan pekerjaan seefisien mungkin. Karena itu, penanganan jalan berlubang dan pekerjaan pemeliharaan menjadi prioritas, baik untuk jalan provinsi maupun yang mendukung kabupaten/kota," ujarnya.