Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Satreskrim Polres Rejang Lebong kembali mengembangkan kasus pencurian sepeda motor milik siswi SMAN 4 Rejang Lebong yang sempat viral di media sosial.
Setelah sebelumnya menangkap Govi Septian alias Govi (35), polisi kini juga telah mengamankan seorang perempuan bernama Jenny (31), warga Kelurahan Adirejo, Kecamatan Curup, yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Sebelumnya, Jenny sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun beberapa hari lalu, perempuan berjilbab itu datang dan menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU M. Akhyar Anugerah membenarkan bahwa tersangka berinisial J telah diamankan.
"Iya, tersangka J sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"sampai Kasat saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com pada Kamis (2/7/2026).
Berperan Mengantar Pelaku ke Lokasi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Jenny diduga memiliki peran mengantarkan Govi menuju kawasan sekitar SMAN 4 Rejang Lebong sebelum aksi pencurian dilakukan.
Polisi menyebut tersangka mengantar pelaku menggunakan sepeda motor hingga ke sekitar lokasi kejadian.
Meski demikian, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan Jenny dalam perkara tersebut, termasuk dugaan peran lain yang dilakukannya saat aksi pencurian berlangsung.
Selain itu, hubungan antara Jenny dengan Govi juga masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan penyidik.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing tersangka dalam perkara ini,"jelas Kasat.
Kasus Sempat Viral karena Rekaman CCTV
Sebelumnya, kasus pencurian ini terjadi pada Kamis (11/6/2026) di area parkir SMAN 4 Rejang Lebong, Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan.
Korbannya adalah Fasaqi Ilmi alias Aca (16), seorang pelajar yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox saat mengikuti latihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
Korban memarkirkan kendaraannya dalam kondisi stang terkunci sebelum mengikuti latihan. Saat hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir.
Rekaman kamera CCTV memperlihatkan seorang pria membawa kabur sepeda motor korban. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.
Meski kendaraan telah kembali, Satreskrim Polres Rejang Lebong tetap melanjutkan penyelidikan hingga berhasil menangkap Govi dan kini mengamankan Jenny yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Rejang Lebong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.