TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang memberi teguran keras kepada Kepala SMP PGRI Sukodono setelah kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa yang berujung meninggal dunia tidak segera dilaporkan kepada dinas.
Dindikbud menilai pihak sekolah tetap memiliki kewajiban menyampaikan setiap peristiwa penting yang terjadi di lingkungan pendidikan kepada instansi di atasnya, meski perkara tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum.
"Alasan kepala sekolah tidak melapor itu karena sudah ditangani kepolisian, jadi tetap kami salahkan. Karena sekolah adalah anak dari Korwil dan Dinas Pendidikan jadi kalau ada apa apa harus dilaporkan ke instansi di atasnya," ujar Bekti, Kamis (2/7/2026).
Baca juga: MBG Libur Harga Telur dan Cabai di Lumajang Turun Drastis
Dalam pertemuan tersebut, Dindikbud memberikan teguran keras agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selain meminta sekolah lebih terbuka dalam pelaporan, Dindikbud juga menginstruksikan agar pihak sekolah tetap mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Bekti, informasi mengenai perkembangan kasus perlu disampaikan kepada Dindikbud agar dinas dapat melakukan pengawasan sekaligus mengevaluasi penanganan kasus di lingkungan pendidikan.
"Mengikuti perkembangan peristiwa ini seperti apa, bagaimana hasilnya kami dilaporkan juga," ucapnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lumajang untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di sekolah.
"Ada gerakan dari Menteri Pendidikan yang perlu diimplementasikan secara luas di lembaga, yaitu gerakan rukun sama teman," kata Bekti.
Baca juga: Siswa SMP di Lumajang Dianiaya Temannya di Sekolah Hingga Akhirnya Meninggal Dunia
Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih, mengungkapkan korban berinisial IL dan terduga pelaku berinisial D memiliki karakter yang berbeda selama bersekolah.
Menurut Yunita, keduanya merupakan siswa pindahan dari sekolah lain. Korban dikenal sebagai anak yang pendiam dan patuh.
"Keseharian korban, anaknya pendiam dan nurut. Kalau prestasi dia mengaji," ujarnya.
Sementara itu, terduga pelaku disebut memiliki sifat yang lebih temperamental dan mudah terpancing emosi.
"Kalau pelaku anaknya tempramen, dilihat dari raut mukanya itu gampang emosi juga," kata Yunita.
Yunita mengatakan, setelah insiden dugaan pemukulan yang terjadi pada 18 Mei 2026, pihak sekolah langsung memanggil siswa yang diduga sebagai pelaku untuk diberikan pembinaan.
"Makanya saat saya panggil, sebesar apapun emosi jangan sampai main tangan," tambahnya.