DPRD Provinsi Gorontalo Mulai Reses 29 Juni-8 Juli 2026, Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil
Wawan Akuba July 02, 2026 07:46 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mulai melaksanakan agenda reses sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dimanfaatkan para legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing sebagai bagian dari agenda DPRD di luar masa persidangan.

Dalam reses, anggota dewan turun langsung menemui masyarakat guna mendengarkan berbagai usulan, keluhan, maupun kebutuhan yang selanjutnya akan dibahas dalam agenda legislatif.

Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Prabowo Tak Terlalu Cepat Masuk ke Perkara Hukum, Singgung Vonis Nadiem Makarim

Subbagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Budi Poha, membenarkan bahwa agenda reses telah dimulai sejak akhir Juni.

"Saya rasa sudah berjalan mulai tanggal 29 sampai tanggal 8 hari kerja," kata Budi Poha saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com melalui WhatsApp, Kamis (2/7/2026).

Menurut Budi, pelaksanaan reses dilakukan di masing-masing daerah pemilihan sehingga setiap dapil memiliki penanggung jawab kegiatan.

"Itu kan masing-masing dapil ada penanggung jawab kegiatan," ujarnya.

Karena itu, informasi mengenai jadwal maupun lokasi reses setiap anggota DPRD dapat diperoleh melalui koordinator atau penanggung jawab di masing-masing dapil.

"Bisa saya kasih nomor kontak penanggung jawab masing-masing dapil ya," katanya.

Budi mengaku tidak menangani seluruh wilayah pelaksanaan reses sehingga tidak mengetahui secara rinci agenda seluruh anggota DPRD.

"Kalau saya bagian Gorut, Dapil 5," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, TribunGorontalo.com juga menanyakan besaran anggaran reses yang dialokasikan bagi setiap anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Namun, Budi mengaku tidak mengingat nominal anggaran tersebut dan meminta agar pertanyaan itu dikonfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

"Saya tidak ingat, nanti saya kasih nomor penanggung jawabnya," katanya.

Ia menjelaskan, rincian anggaran berada di bawah kewenangan PPTK yang menangani pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kegiatan ini ada di KPA kan, KPA PPTK, nanti saya kirim nomornya PPTK ya," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.