Menteri PKP Tambah Kuota Program Bedah Rumah di Kota Blitar, Tahun Ini 744 Unit Rumah Warga Dibaiki
Rendy Nicko July 02, 2026 07:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Kota Blitar mendapatkan kuota tambahan program bedah rumah dari Presiden Prabowo sebanyak 444 unit pada 2026 ini. 

Dengan tambahan kuota itu, total ada 744 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di Kota Blitar yang akan diperbaiki pemerintah pusat pada tahun ini.

Awalnya, Kota Blitar hanya mendapat kuota sebanyak 300 unit dalam program bedah rumah dari pemerintah pusat 2026 ini. 

Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat mengecek program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (2/7/2026). 

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Kediri Geruduk Kantor Pemkab, Desak Evaluasi MBG hingga Pembubaran KDMP 

Dalam kunjungan itu, Maruarar sempat bertanya kepada Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba terkait jumlah total rumah tidak layak huni di Kota Blitar. 

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Blitar, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Blitar ada 837 unit. 

Dari total itu, sebanyak 393 unit mendapat program bantuan bedah rumah pada 2026 ini, dengan rincian 300 unit bantuan dari pemerintah pusat, 86 unit dari APBD Kota Blitar, dan tujuh unit Provinsi Jatim. 

Masih ada 444 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar yang belum tercover program bantuan bedah rumah pada 2026 ini. 

"Berarti sisa 444 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar harus dikerjakan tahun ini juga. Dengan begitu, permasalahan rumah tidak layak huni di Kota Blitar tuntas tahun ini," kata Maruarar. 

Maruarar mengatakan, dengan tambahan kuota itu, tahun ini, total ada 744 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar yang mendapat program bedah rumah dari pemerintah pusat. 

Dalam program bedah rumah itu, pemerintah pusat memberikan dana bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta per unit. 

Dana bantuan itu digunakan untuk pembelian material dan upah pekerja. 

"Dari dana bantuan yang diberikan Rp 20 juta, sebesar Rp 17,5 juta digunakan untuk pemberian material, sedangan Rp 2,5 juta dipakai untuk bayar upah tukang," ujarnya. 

Dikatakannya, program bedah rumah tidak layak huni di Kota Blitar mulai dikerjakan Juli 2026 ini dan ditargetkan selesai akhir tahun.

"Juli ini mulai dikerjakan dan tahun ini semua harus selesai. Kami berharap masalah rumah tidak layak huni di Kota Blitar beres tahun ini," katanya. 

Baca juga: Bupati Trenggalek Tunggu Persetujuan OJK Isi Komisaris BPR Jwalita, Mas Ipin Pilih Hartoko

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menuntaskan masalah rumah tidak layak huni di Kota Blitar. 

Ia berharap, selain memberikan huninan yang layak kepada warga, program bedah rumah dari pemerintah pusat juga dapat menggerakkan roda ekonomi di Kota Blitar. 

"Kami berharap program bedah rumah ini ikut menggerakkan ekonomi di Kota Blitar. Toko materil ikut terdampak dan dapat menyerap lapangan pekerjaan," katanya. 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.