Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku telah menerbitkan surat resmi yang melarang seluruh kadernya terlibat atau mencari keuntungan yang merugikan rakyat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengatakan partainya juga telah mengirim surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data nama-nama kader atau pihak yang berafiliasi dengan PDIP yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
Menurut Komarudin, langkah tersebut dilakukan untuk memverifikasi informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan kader PDIP dalam pengelolaan program MBG.
Ia menegaskan, partai tidak akan menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan isu atau tuduhan tanpa bukti.
Partai tidak akan langsung menjatuhkan sanksi disiplin hanya berdasarkan desas-desus di media sosial tanpa adanya bukti hitam di atas putih.