Disdik Bengkalis Keluarkan Edaran, Tahun Ajaran Baru Diundur Jadi Tanggal 13 Juli
Muhammad Ridho July 02, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dinas Pendidikan Bengkalis mengeluarkan surat edaran terbaru terkait mulainya kegiatan belajar dan mengajar tahun ajaran baru 2026/2027.

Sebelumnya pelaksanaan belajar mengajar akan dimulai pekan depan tanggal 6 Juli diundur tanggal 13 Juli mendatang.

Awal tahun ajaran baru ini berlaku mulai tingkat TK SD hingga SMP.

Hal ini diakui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis Hadi Prasetyo kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (2/7) siang.

Menurut dia, penyesuaian masuk sekolah pada tanggal 13 Juli dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Diantaranya mempertimbang kemungkinan masih ada calon siswa yang belum mendaftarkan diri ke sekolah.

"Hasil pengumuman SPMB kemarin kemungkinan masih ada siswa yang tidak diterima karena kuota sekolah yang dituju sudah penuh. Kita berikan kesempatan  mereka untuk mendaftarkan diri ke sekolah lain terdekat yang kuota masih kosong," jelasnya.

Selain itu juga pihaknya melakukan penyesuaian dengan kalender Pendidikan yang terbaru yang di keluarkan kementerian Pendidikan. Serta ada aturan baru materi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) terbaru yang dikeluarkan kementerian Pendidikan.

"Materi MPLS yang baru ini banyak yang harus dipelajari pihak sekolah terlebih dahulu untuk diterapkan. Kita berikan waktu guru dan pihak sekolah untuk mempelajari," tambahnya.

Baca juga: Kanit Reskrim di Bengkalis Dicopot, Diduga Aniaya Warga Rupat Utara

Lebih lanjut Hadi mengatakan, meskipun pelaksanaan awal tahun ajaran baru dilakukan penyesuaian.

 Untuk pelaksanaan MPLS tidak ada perubahan, jadwal MPLS akan berlangsung selama satu pekan siswa masuk sekolah.

"Untuk jadwal MPLS tidak berubah berlangsung di pekan pertama masuk sekolah mulai tanggal 13 Juli hingga 17 Juli mendatang. Kemudian pembelajaran akan berjalan seperti biasa," tandasnya.

( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.