Ketua Komisi PBB: Israel Sengaja Targetkan Anak-anak di Gaza, Bayi 10 Hari Saat Menyusu Pun Dihabisi
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, Justice S. Muralidhar, menyatakan hasil penyelidikan komisinya menunjukkan adanya pola penargetan terhadap anak-anak, termasuk bayi, dalam operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Dalam wawancara eksklusif dengan RT, Muralidhar mengatakan temuan tersebut didasarkan pada berbagai bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan, mulai dari bukti forensik, rekam medis, hingga kesaksian para saksi.
Baca juga: AS Serahkan Dokumen ke Israel, Desak Rekonstruksi Gaza Meski Hamas Belum Dilucuti
Muralidhar menilai penggunaan kekuatan oleh Israel di Gaza berlangsung secara tidak proporsional.
Menurutnya, alasan bahwa Hamas diduga menggunakan rumah sakit dan sekolah sebagai basis operasi tidak dapat dijadikan pembenaran atas penghancuran besar-besaran terhadap fasilitas sipil.
"Dalih bahwa Hamas menggunakan rumah sakit dan sekolah sebagai basis serangan tidak dapat membenarkan penghancuran sekitar 97 persen sekolah di Gaza," ujarnya.
Perang di Gaza bermula setelah serangan gerakan perlawanan Palestina, Hamas ke wilayah Israel selatan pada 7 Oktober 2023.
Serangan dinyatakan Hamas sebagai bentuk akumulasi penindasan Israel selama bertahun-tahun.
Otoritas Israel menyatakan serangan Hamas menewaskan sekitar 1.200 orang serta menyebabkan lebih dari 250 orang disandera.
Sebagai respons, Israel melancarkan operasi militer besar-besaran di Jalur Gaza.
Menurut otoritas kesehatan di Gaza, operasi tersebut telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 173.000 orang.
Saat memaparkan laporan komisi pada Selasa (1/7/2026), Muralidhar mengatakan penyelidikan menemukan pola serangan yang diduga secara khusus menyasar anak-anak.
Ia mencontohkan kasus bayi berusia 10 hari yang menurutnya mengalami luka tembak di kepala saat masih disusui ibunya.
Menurut Muralidhar, bayi tersebut tidak mungkin dikategorikan sebagai ancaman militer sehingga serangan semacam itu tidak dapat dibenarkan.
Muralidhar mengatakan dugaan tersebut diperkuat oleh bukti forensik dan medis yang dikumpulkan panel.
Ia menyebut terdapat sejumlah kasus bayi yang mengalami luka tembak di bagian kepala dan leher yang dinilai menyebabkan kerusakan fatal.
Selain itu, ia juga mengklaim ditemukan penggunaan proyektil berbentuk kubus berukuran kecil yang, menurutnya, dapat menyebar setelah mengenai sasaran dan menyebabkan kerusakan organ dalam.
Berdasarkan keseluruhan bukti tersebut, Muralidhar menyatakan panel menyimpulkan adanya pola yang menunjukkan bayi menjadi sasaran khusus.
Dalam wawancara tersebut, Muralidhar juga mengatakan drone jenis quadcopter yang digunakan Israel dilengkapi kamera pencitraan termal sehingga, menurutnya, mampu membedakan anak-anak dan orang dewasa.
Ia turut mengklaim terdapat tayangan televisi yang memperlihatkan tentara Israel menceritakan penargetan terhadap anak-anak menggunakan drone, serta menyebut para komandan mereka memberikan pujian atas tindakan tersebut.
Pernyataan tersebut merupakan bagian dari temuan yang disampaikan oleh ketua panel PBB dan belum disertai tanggapan resmi dari pemerintah Israel dalam laporan ini.
Muralidhar juga menyoroti serangan udara Israel di kawasan padat penduduk yang menurutnya memiliki proporsi anak-anak sangat besar.
Ia mengklaim rumah-rumah sakit dihancurkan ketika masih terdapat pasien di dalamnya.
Selain itu, ia menyatakan penghancuran fasilitas kesehatan, keterbatasan akses terhadap peralatan medis, obat-obatan darurat, serta kondisi kekurangan gizi yang dialami ibu hamil merupakan bagian dari pola yang memengaruhi kesehatan reproduksi masyarakat Gaza.
Menurutnya, laporan komisi juga mencatat lebih dari 58.000 anak menjadi yatim piatu dalam kurun dua tahun terakhir serta memuat dugaan penargetan terhadap panti asuhan.
Di akhir wawancaranya, Muralidhar menyayangkan belum adanya langkah yang dinilai efektif dari negara-negara anggota PBB untuk mendorong Israel mematuhi tiga perintah sementara Mahkamah Internasional (ICJ).
Ia berpendapat kondisi tersebut berpotensi melemahkan tatanan hukum internasional.
Sejumlah analis menilai, pola penargetan anak-anak Gaza oleh Israel merupakan bagian dari rencana sistematis untuk genosida dan memotong generasi di Gaza.
Disebut, Israel menerapkan cara pelenyapan potensi perlawanan agar doktrin perlawanan tidak menyebar ke generasi berikut.
Seluruh tuduhan dan penilaian ini merupakan pernyataan Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, Justice S. Muralidhar.
Pemerintah Israel telah berulang kali membantah tuduhan melakukan genosida atau secara sengaja menargetkan warga sipil, dan menyatakan operasi militernya ditujukan kepada Hamas serta kelompok bersenjata lainnya.