TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah menggelar Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Balai Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 pekerja sektor pertanian dan perkebunan.
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 100 peserta yang hadir dapat segera terdaftar sebagai peserta aktif.
Selain itu, informasi yang diperoleh peserta diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat lainnya.
Sehingga semakin banyak pekerja informal di Kampung Terbanggi Agung yang mendaftarkan diri melalui berbagai kanal pendaftaran dan pembayaran yang tersedia.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris Ketua RT dan anggota Linmas Kampung Terbanggi Agung.
Santunan diserahkan bersama Kepala Kampung Terbanggi Agung, Edy Nurwandi, sebagai bukti nyata hadirnya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
Kepala Kampung Terbanggi Agung, Edy Nurwandi, menyampaikan bahwa penyerahan santunan kematian ini menjadi bukti nyata manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris tidak hanya memberikan bantuan secara finansial.
Tetapi juga menjadi penopang bagi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
"Kami turut merasakan manfaat nyata dari Program BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan kepada ahli waris sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga di tengah duka yang mereka alami," kata Edy.
Dia berharap, semakin banyak pekerja di Kampung Terbanggi Agung yang menyadari pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar keluarganya tetap terlindungi apabila terjadi risiko.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Kampung Terbanggi Agung, Sugino, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pekerja sektor pertanian, perkebunan, maupun pekerja mandiri lainnya juga berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Indra Fitriawan, berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kepesertaan pekerja informal di Kampung Terbanggi Agung.
"Kami berharap peserta yang hadir dapat menjadi penyambung informasi kepada masyarakat lainnya sehingga semakin banyak pekerja informal yang terlindungi melalui Program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dengan semakin luasnya kepesertaan, semakin banyak pula pekerja dan keluarganya yang memperoleh kepastian perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Adv)