Kepala Sekolah di Lampung Bersaksi di MK, Program MBG Tak Ganggu Kegiatan Belajar Mengajar 
soni yuntavia July 02, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu Lampung, Suaidi, mengatakan, program MBG tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar karena pembagian makanan dilakukan saat jam istirahat. 

Baca juga: Harga Daging Ayam di Pasar Induk Metro Merosot Tajam, Buntut Libur Operasional Program MBG

Menurutnya, seluruh proses pembelajaran tetap berlangsung sesuai jadwal. 

Hal tersebut diutarakan Suaidi saat menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Suaidi jadi saksi pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, Rabu (1/7/2026).

Sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi itu mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam perkara Nomor 40 dan 55/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian APBN 2026, serta perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang APBN Tahun 2026.

Sebelum memberikan keterangan, Suaidi mengucapkan sumpah sesuai keyakinannya. Pengambilan sumpah didampingi Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Pringsewu, Rahman Wiyansah, yang bertindak sebagai juru sumpah saksi via zoom.

Di hadapan majelis hakim konstitusi, Suaidi menjelaskan SD Negeri 2 Wargomulyo mulai menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Februari 2026. 

Sebanyak 64 siswa di sekolah tersebut memperoleh makanan bergizi setiap hari.

Suaidi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program tidak memengaruhi kesejahteraan tenaga pendidik. 

Guru aparatur sipil negara (ASN) maupun guru honorer tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana biasa tanpa adanya pengurangan.

Selain itu, ia memastikan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah tetap berjalan. Berbagai kebutuhan pembelajaran, termasuk perangkat pendukung pendidikan, masih dapat dipenuhi.

Dalam kesaksiannya, Suaidi mengungkapkan adanya peningkatan kehadiran siswa sejak Program MBG diterapkan. 

Tingkat kehadiran yang sebelumnya berada di kisaran 90 persen meningkat menjadi sekitar 97 persen. Ia juga menilai para siswa menjadi lebih bersemangat mengikuti pembelajaran. 

“Menurut saya, asupan makanan bergizi membantu meningkatkan konsentrasi dan antusiasme siswa selama kegiatan belajar berlangsung,” ujarnya.

Keterangan Suaidi menjadi salah satu masukan bagi Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara pengujian APBN 2026 dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dari perspektif satuan pendidikan dasar.

( Tribunlampung.co.id )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.