TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kamaruddin Andi Baso DM pernah menjadi anggota Panitia Pemeriksa (Panriksa) Pemilu Sulawesi Selatan pada 1997.
Kemudian, pada 1999, pria kelahiran Makassar, 6 Oktober 1971 itu, terpilih menjadi anggota KPU Kota Makassar.
"Saya anggota KPU pertama Kota Makassar," ucapnya kepada Tribun, Kamis (2/7/2026).
Kamaruddin menjadi penyelenggara pemilu sebagai utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Saat itu, sistem penyelenggara pemilu melibatkan utusan dari seluruh partai politik dan golongan agar pelaksanaan pemilu lebih terbuka dan berbeda dibandingkan pada masa Orde Baru.
Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama pada masa Reformasi.
"Saya utusan PDI-P saat itu. Saya menjabat sampai tahun 2001," ucapnya.
Lulusan SMA PGRI 8 Balang Boddong Makassar itu juga pernah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mangasa.
Kini, ia menjalani periode kedua sebagai Ketua RT 006 RW 005 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Di wilayah yang dihuni sekitar 120 kepala keluarga itu, ia menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, tugas utama Ketua RT adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
"Kita adalah penghubung pemerintah dan masyarakat," ucapnya.
Salah satu yang ia perjuangkan adalah agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara merata di wilayahnya.
Ia mengatakan masyarakat di wilayahnya rata-rata masuk kategori menengah ke bawah.
Sementara itu, masih banyak warganya yang belum tersentuh bantuan pemerintah.
Olehnya itu, ia berharap dilakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang layak menerima bantuan.
"Kondisi ekonomi orang bisa berubah. Yang dulu susah bisa menjadi mampu, begitu juga sebaliknya. Karena itu, data bantuan sosial harus terus diperbarui agar tepat sasaran," ujarnya.
Ia berharap setiap proses pendataan dilakukan dengan melibatkan RT karena menurutnya aparat wilayah merupakan pihak yang paling mengenal kondisi masyarakat.
"Kami siap mendampingi petugas turun langsung ke lapangan. Dengan begitu pemerintah bisa melihat sendiri siapa yang memang layak menerima bantuan," katanya.
Selain memperjuangkan kesejahteraan warga, Kamaruddin juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan rutin di lingkungannya.
Kegiatan tersebut antara lain kerja bakti Jumat Bersih, urban farming, hingga poskamling.
Baru-baru ini, ia juga terlibat dalam penertiban lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sultan Alauddin.
"Kemarin RT/RW membantu kelurahan bersama petugas Satpol PP menertibkan lapak di Jalan Sultan Alauddin yang masuk wilayah Kelurahan Mangasa," jelasnya.
Di luar tugas sebagai Ketua RT, Kamaruddin bekerja secara lepas membantu proses jual beli tanah.
"Saya bantu teman jual tanah. Saat ini itu jadi pekerjaan sampingan," ucapnya.
Sementara itu, untuk menjaga kebugaran, ia rutin berolahraga dan berjalan pagi.
Kamaruddin mengungkapkan, posisi sebagai Ketua RT menjadi ruang pengabdian untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi warga, sekaligus memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Prinsip saya melaksanakan perintah pimpinan dan membantu warga. Sederhana saja," ucapnya.(*)