Dulu Anggota Panriksa Pemilu Utusan PDIP, Kini Kamaruddin Jadi Pak RT di Mangasa Makassar
Imam Wahyudi July 02, 2026 09:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, ‎MAKASSAR - Kamaruddin Andi Baso DM pernah menjadi anggota Panitia Pemeriksa (Panriksa) Pemilu Sulawesi Selatan pada 1997.

Kemudian, pada 1999, pria kelahiran Makassar, 6 Oktober 1971 itu, terpilih menjadi anggota KPU Kota Makassar.

‎"Saya anggota KPU pertama Kota Makassar," ucapnya kepada Tribun, Kamis (2/7/2026).

Kamaruddin menjadi penyelenggara pemilu sebagai utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

‎Saat itu, sistem penyelenggara pemilu melibatkan utusan dari seluruh partai politik dan golongan agar pelaksanaan pemilu lebih terbuka dan berbeda dibandingkan pada masa Orde Baru.

‎Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama pada masa Reformasi.

‎"Saya utusan PDI-P saat itu. Saya menjabat sampai tahun 2001," ucapnya.

‎Lulusan SMA PGRI 8 Balang Boddong Makassar itu juga pernah mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mangasa.

‎Kini, ia menjalani periode kedua sebagai Ketua RT 006 RW 005 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

‎Di wilayah yang dihuni sekitar 120 kepala keluarga itu, ia menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

‎Menurutnya, tugas utama Ketua RT adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

‎"Kita adalah penghubung pemerintah dan masyarakat," ucapnya.

‎Salah satu yang ia perjuangkan adalah agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara merata di wilayahnya.

‎Ia mengatakan masyarakat di wilayahnya rata-rata masuk kategori menengah ke bawah.

‎Sementara itu, masih banyak warganya yang belum tersentuh bantuan pemerintah.

Olehnya itu, ia berharap dilakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang layak menerima bantuan.

‎"Kondisi ekonomi orang bisa berubah. Yang dulu susah bisa menjadi mampu, begitu juga sebaliknya. Karena itu, data bantuan sosial harus terus diperbarui agar tepat sasaran," ujarnya.

‎Ia berharap setiap proses pendataan dilakukan dengan melibatkan RT karena menurutnya aparat wilayah merupakan pihak yang paling mengenal kondisi masyarakat.

‎"Kami siap mendampingi petugas turun langsung ke lapangan. Dengan begitu pemerintah bisa melihat sendiri siapa yang memang layak menerima bantuan," katanya.

‎Selain memperjuangkan kesejahteraan warga, Kamaruddin juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan rutin di lingkungannya.

‎Kegiatan tersebut antara lain kerja bakti Jumat Bersih, urban farming, hingga poskamling.

‎Baru-baru ini, ia juga terlibat dalam penertiban lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Sultan Alauddin.

‎"Kemarin RT/RW membantu kelurahan bersama petugas Satpol PP menertibkan lapak di Jalan Sultan Alauddin yang masuk wilayah Kelurahan Mangasa," jelasnya.

‎Di luar tugas sebagai Ketua RT, Kamaruddin bekerja secara lepas membantu proses jual beli tanah.

‎"Saya bantu teman jual tanah. Saat ini itu jadi pekerjaan sampingan," ucapnya.

‎Sementara itu, untuk menjaga kebugaran, ia rutin berolahraga dan berjalan pagi.

‎Kamaruddin mengungkapkan, posisi sebagai Ketua RT menjadi ruang pengabdian untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi warga, sekaligus memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

‎"Prinsip saya melaksanakan perintah pimpinan dan membantu warga. Sederhana saja," ucapnya.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.