Pasien dengan Penyakit Kronis Masih Dominasi Layanan BPJS Kesehatan di Kota Banjar
Kemal Setia Permana July 02, 2026 09:32 PM

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, BANJAR – Penyakit kronis seperti diabetes melitus (DM), hipertensi, dan penyakit jantung masih menjadi penyakit yang paling banyak ditangani melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banjar yang meliputi Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar, Agus Supratman, mengatakan tren pemanfaatan layanan kesehatan di wilayahnya terus meningkat seiring semakin mudahnya masyarakat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit.

"Kalau untuk penyakit, trennya didominasi penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, dan jantung. Kondisinya relatif sama di Banjar, Ciamis, maupun Pangandaran," ujar Agus usai mengikuti Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 secara daring, Kamis (2/7/2026).

Menurut Agus, penyakit kronis tersebut merupakan layanan yang dijamin BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Persib Beri Kode Pemain Berikutnya Setelah Sandy Walsh dan Luka Menalo, Ragnar Oratmangoen?

Sementara layanan yang berkaitan dengan tindakan kosmetik atau estetika tidak termasuk dalam manfaat yang dijamin.

Ia juga mengimbau masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan agar segera mendaftar. 

Bagi peserta mandiri, Agus mengingatkan pentingnya membayar iuran tepat waktu setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulan.

"Program JKN menggunakan prinsip gotong royong. Peserta yang sehat membantu peserta yang sakit. Karena itu kami mengajak masyarakat aktif menjadi peserta dan disiplin membayar iuran," katanya.

Agus menambahkan, masyarakat kini semakin dimudahkan dengan layanan digital BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan administrasi WhatsApp PANDAWA. 

Berbagai layanan administrasi, termasuk perpindahan fasilitas kesehatan (faskes), kini dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Sementara itu, secara nasional Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengungkapkan hingga 31 Desember 2025 jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.


Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing," ujar Pujo.

Untuk mendukung pelayanan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.770 FKTP, 3.194 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia. 

Layanan digital juga terus diperkuat melalui Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165.

Dari sisi keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencatat aset bersih sebesar Rp30,04 triliun hingga akhir 2025 dengan hasil investasi mencapai Rp3,94 triliun. 

Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Berdasarkan kajian LPEM FEB Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, menyelamatkan 8,1 juta penduduk dari kemiskinan, serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mencatat biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 26,42 persen digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik. 

Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong upaya promotif dan preventif agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat sekaligus menjaga keberlanjutan Program JKN.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan BPJS Kesehatan berkomitmen mengelola Program JKN dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. 

Menurutnya, Public Expose menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keberlanjutan finansial program, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN telah menunjukkan kemajuan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola. 

Ia berharap kolaborasi seluruh pihak terus diperkuat agar manfaat JKN semakin luas dirasakan masyarakat.

Senada, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyebut ketahanan pembiayaan JKN merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. 

Menurutnya, keberlanjutan program perlu didukung melalui prinsip gotong royong, efisiensi layanan kesehatan, serta sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.