Kelakuan Bupati Kuantang Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby yang jadi tersangka korupsi dinilai menodai nilai luhur tradisi Pacu Jalur yang viral.
Tahun lalu, tradisi Pacu Jalur begitu viral dan mendunia. Tarian 'aura farming' di atas kapal yang melaju kencang ditirukan banyak selebriti dunia.
Namun nilai luhur dalam tradisi tahunan itu seakan dinodai oleh aksi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda) oleh KPK.
KPK menyebut kasus korupsi yang terjadi berulang di Kabupaten Kuansing menodai nilai luhur pacu jalur yang sudah dikenal masyarakat Indonesia, bahkan luar negeri.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Kuansing sudah dikenal masyarakat sebagai tanah kelahiran pacu jalur. Perlombaan tradisional khas itu mencerminkan semangat gotong royong dan juga kerja kolektif masyarakat.
"Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran pacu jalur yang mencerminkan semangat gotong royong dan juga kerja kolektif masyarakat. Karena itu, ketika korupsi kembali terjadi di Kuansing, yang tercoreng bukan hanya integritas penyelenggara negara, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing," kata Budi dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Budi mengatakan penindakan KPK di Kuansing ini menjadi sinyal peringatan dari instrumen pencegahan korupsi di dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention atau MCSP. Dia menyebutkan nilai MCSP Kabupaten Kuansing pada 2025 masih berada pada zona merah dengan skor 63,84 poin.
"Terutama pada area pengadaan barang dan jasa, yang hanya memperoleh skor di bawah 50, yaitu di skor 45. Kemudian, di sisi lain, Survei Penilaian Integritas atau SPI Kabupaten Kuansing juga belum menunjukkan perbaikan secara signifikan. Di mana nilai SPI Kuansing hanya meningkat tipis dari 63,12 pada tahun 2024 menjadi 63,58 pada tahun 2025," jelas Budi.
Budi menuturkan hal tersebut menjadi pengingat bahwa penguatan integritas dan sistem pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten agar praktik korupsi di Kuansing tidak terjadi berulang.
Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuansing juga berkaitan dengan proyek-proyek strategis di daerah yang bersinggungan dengan hajat hidup masyarakat banyak. Meski pendapatan dari sawit besar, tapi jalanan di Kuansing banyak yang rusak.
"Diketahui bahwa dari peta geografis, 50% kawasan Kuansing merupakan lahan perkebunan, yang 65 sampai 70% di antaranya adalah perkebunan sawit. Dengan prospek menghasilkan 2,2 ton kelapa sawit per bulan atau sekitar 2,7 miliar rupiah. Namun demikian, dari sisi infrastruktur, masih ada sekitar 38-45% jalan di wilayah Kuansing yang statusnya belum baik," sambung dia.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing. Zulkarnain menggunakan identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk proses kredit mobil tersebut.





