Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Inilah sosok Iptu Nur Fajri Alim.
Delapan bulan sejak Iptu Nur Fajri Alim menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Sampang, Madura sejumlah kasus kriminal yang menjadi perhatian publik berhasil diungkap.
Berbagai perkara yang ditangani Satreskrim Polres Sampang mencakup pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan, peredaran minuman keras ilegal, hingga kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sampang.
Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian publik adalah keberhasilan membongkar jaringan curanmor lintas wilayah Sampang-Bangkalan.
Baca juga: Sosok Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Baru Kasus MBG, Diduga Ambil Untung dari Jual Ompreng
"Dari kasus curanmor lintas wilayah ini Polisi mengamankan dua pelaku yang diketahui merupakan residivis spesialis pencurian sepeda motor," ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Selain itu, Satreskrim Polres Sampang juga menangkap seorang pelaku curanmor asal Surabaya yang diduga telah beraksi di belasan lokasi berbeda.
Respons cepat juga terlihat dalam pengungkapan kasus curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang.
Sekitar enam jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang tidak lain pasutri beserta barang bukti.
Tak hanya menangani kejahatan konvensional, Satreskrim Polres Sampang juga menggagalkan peredaran minuman keras ilegal jenis arak yang hendak masuk ke wilayah Sampang.
"Pengungkapan peredaran minuman keras ilegal bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan," terang AKP Eko.
Di sisi lain, Satreskrim juga menangani sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sempat menjadi perhatian publik.
Penanganan perkara dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Yang terbaru kasus persetubuhan dan pencabulan anak dengan inisial tersangka M (25) di wilayah Kecamatan Jrengik," tutur AKP Eko.
Berbagai pengungkapan tersebut mencerminkan konsistensi Satreskrim Polres Sampang dalam menangani laporan masyarakat dan menegakkan hukum.
"Berbagai pengungkapan tersebut menjadi bagian dari kinerja Satreskrim Polres Sampang di bawah kepemimpinan Iptu Nur Fajri Alim sejak dipercaya mengemban jabatan Kasatreskrim," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com