BANGKAPOS.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026, mulai dari PKH, BPNT, PIP hingga bantuan beras, berikut cara cek nama penerima dan status kepesertaannya.
Penyaluran dilakukan melalui Kementerian Sosial bersama instansi terkait sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga daya beli di tengah kebutuhan hidup.
Beberapa bantuan yang mulai disalurkan pada periode ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan beras, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Baca juga: Update Top Skor Piala Dunia 2026, Messi-Mbappe Teratas, Oyarzabal Melesat Pepet Haaland dan Kane
Namun, tidak semua masyarakat otomatis memperoleh bantuan tersebut.
Penentuan penerima dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Penentuan Penerima Berdasarkan Sistem Desil
Dalam proses penyaluran bansos, pemerintah menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh kelompok.
Rumah tangga yang berada pada desil terendah memiliki prioritas lebih besar untuk menerima bantuan sosial. Sebagai contoh, penerima PKH diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4.
Sementara itu, Program Sembako atau BPNT menyasar keluarga yang berada pada desil 1 sampai desil 5 sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan.
Cara Cek Status Penerima Bansos Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android dan iPhone.
Bagi yang menggunakan situs web, cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengisi kode keamanan (captcha), kemudian menekan tombol pencarian untuk melihat status penerima.
Sementara melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna hanya perlu login, memasukkan NIK, lalu memilih menu pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status desil serta jenis bantuan sosial yang diterima.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui berbagai program bantuan yang tercatat, seperti PKH, Program Sembako, PBI-JK, BLT, bantuan anak yatim piatu, hingga bantuan pemenuhan kebutuhan pangan.
Daftar Bansos yang Cair pada Juli 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial yang telah berjalan sejak 2007 untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan kelompok rentan.
Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki setiap keluarga, yakni:
Ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000 per tahun
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
Siswa SD: Rp900.000 per tahun
Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
Siswa SMA/SMK: Rp2.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun. Pada Juli 2026, pemerintah mulai mencairkan tahap ketiga yang berlangsung hingga September.
2. Program Sembako atau BPNT
Program Sembako bertujuan membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dana dapat disalurkan melalui rekening bank Himbara, kantor pos, maupun mekanisme lain sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam beberapa kondisi, pencairan juga dapat dilakukan sekaligus untuk beberapa bulan.
3. Bantuan Pangan Beras
Selain bantuan tunai, pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada setiap keluarga penerima manfaat.
Program ini ditujukan kepada sekitar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia. Penyalurannya dilakukan secara bertahap, dengan distribusi awal dimulai pada Juli 2026.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Besaran bantuan yang diberikan meliputi:
SD: Rp225.000–Rp450.000
SMP: Rp375.000–Rp750.000
SMA/SMK: Rp900.000–Rp1.800.000
Pencairan pada Juli 2026 menjadi bagian akhir dari penyaluran tahap pertama. Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2026.
5. PBI Jaminan Kesehatan
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) juga tetap berjalan.
Melalui program ini, pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga penerima dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan sebagai calon penerima bansos disarankan untuk rutin mengecek data melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Dengan begitu, status kepesertaan, kategori desil, serta jenis bantuan yang diterima dapat diketahui secara akurat.
(Bangkapos.com/Tribun Gorontalo/Serambinews)