Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim Melejit Rp 1,8 M Sebelum Ditangkap KPK
Array A Argus July 03, 2026 10:11 AM

TRIBUN-MEDAN.COM,- Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim tengah jadi sorotan lantaran dikabarkan ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Ondim ini rangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK sejak Rabu, 1 Juli 2026 kemarin.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyidik ada melakukan OTT dan mengamankan Ondim.

"Benar," kata Fitroh, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Daftar 16 Bupati Langkat dari Masa ke Masa Hingga Syah Afandin atau Ondim

Namun ia belum merinci kasus yang menjerat adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin tersebut.

Meski begitu, saat ini harta kekayaan Ondim ikut jadi sorotan.

Dari laporan di KPK, harta kekayaan Ondim melejit sekitar Rp 1,8 miliar.

Untuk melihat rincian harta kekayaan Ondim, berikut penjelasannya.

BUPATI LANGKAT- Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, adalah politikus asal Sumatera Utara yang kini menjabat sebagai Bupati Langkat periode 2025–2030 setelah dilantik pada 20 Februari 2025.
BUPATI LANGKAT- Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, adalah politikus asal Sumatera Utara yang kini menjabat sebagai Bupati Langkat periode 2025–2030 setelah dilantik pada 20 Februari 2025. (Instagram @syahafandin)

Rincian Harta Kekayaan Syah Afandin atau Ondim

Syah Afandin atau Ondim punya harta kekayaan mencapai Rp 10,6 miliar.

Harta kekayaan itu naik dari laporan tahun 2024 lalu.

Jika melihat laporan harta kekayaan pada 31 Desember 2024 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ondim memiliki harta senilai Rp.8.812.634.913.

Baca juga: Profil Mahyaruddin Salim Batubara, Wali Kota Tanjung Balai Harta Kekayaan Rp 7, 1 Miliar

Namun, dalam laporannya terakhir, Ondim tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp.10.670.002.596.

Harta kekayaan itu naik sekitar Rp 1,8 miliar.

Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Ondim yang dilaporkan pada 31 Maret 2026.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.950.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/469 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 624 m2/432 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

Baca juga: Harta Kekayaan Rico Waas Melejit Rp 1,6 Miliar Selama Jabat Wali Kota Medan

3. Tanah Seluas 3.568 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. Tanah Seluas 3.440 m2 di KAB / KOTA KOTA BINJAI , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

5. Tanah Seluas 3.472 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 925.000.000

1. MOTOR, KAWASAKI R270 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD SUV Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Deli Serdang Naik Rp 955 Juta, Punya 29 Bidang Tanah dan Mobil Mewah Rp 1,7 M

3. MOTOR, N-MAX BPA A/T Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

POSBANKUM - Bupati Langkat, Syah Afandin saat menghadiri acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (PosBankum) yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, belum lama ini.
POSBANKUM - Bupati Langkat, Syah Afandin saat menghadiri acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (PosBankum) yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, belum lama ini. (TRIBUN MEDAN/Dok Pemkab Langkat)

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 433.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 37.932.591 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.317.142.756 2025

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 11.663.075.347

III.HUTANG Rp. 993.072.751

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.670.002.596

Profil Syah Afandin atau Ondim 

Syah Afandin atau Ondim merupakan Bupati Langkat.

Ia lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat pada 23 Juni 1966.

Baca juga: Profil DR TD Pardede, Konglomerat Batak Pertama Menteri Berdikari Era Soekarno

Adapun latar belakang pribadinya, Ondim tumbuh dan besar di Kabupaten Langkat.

Sejak kecil, ia bersekolah di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Langkat.

Saat masih duduk di bangku sekolah dasar, Ondim sekolah di SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan dan selesai pada 1979.

Ia kemudian melanjutkan ke SMP Swasta Babalan dan lulus pada 1982.

Dari SMP di Babalan, Ondim kembali menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Babalan dan lulus pada 1985.

Baca juga: Profil Dandim Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Jebolan Akmil 2006

Setelahnya, ia pun melanjutkan pendidikan di Universitas Medan Area dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada 1994.

Karier Politik

Dalam dunia politik Ondim bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia sempat menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Utara.

Pada tahun 2014 hingga 2018, Ondim mengabdikan dirinya sebagai anggota legislatif.

Baca juga: Profil Antonius Devolis Tumanggor, Anggota DPRD Medan yang Dilapor Gebuki Tetangga Hartanya Rp 4,6 M

Setelahnya, Ondim mencoba peruntungan maju pada Pilkada tahun 2018.

Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Langkay bergandengan dengan Terbit Rencana Peranginangin.

Ternyata, nasib baik didapat Ondim.

Ia dan Terbit Rencana berhasil meraih hati masyarakat.

Keduanya pun terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Namun, selama menjabat, Ondim kemudian ditunjuk sebagai Plt Bupati Langkat pada 20 Januari 2022.

Baca juga: Profil Boy Arnez Arabi, Atlet Voli Labuhanbatu Peraih 2 Penghargaan AVC Mens 2026

PERTEMUAN - Bupati Langkat, Syah Afandin saat menggelar pertemuan di Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Kamis (14/5/2026). 
PERTEMUAN - Bupati Langkat, Syah Afandin saat menggelar pertemuan di Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Kamis (14/5/2026).  (IST)

Hal itu terjadi karena Terbit Rencana Peranginangin sempat diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

Pada Pilkada 2024, Ondim kembali maju.

Kali ini ia mencalonkan diri sebagai Bupati Langkat.

Ondim berpasangan dengan Tiorita Surbakti, istri dari Terbit Rencana Peranginangin yang sempat masuk bui.

Alhasil, keduanya menang. Pasangan ini memperoleh 216.918, dengan dukungan partai politik dari NasDem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan Gelora.

Baca juga: Harta Kekayaan Moettaqien Hasrimi, Kasatpol PP Sumut yang Namanya Muncul di Sidang Korupsi

Mereka berhasil mengalahkan pasangan calon nomor urut 2, Iskandar Sugito - Adli Tama Hidayat Sembiring.

Jabatan Organisasi

Seperti yang sudah dijelaskan di awal tadi, bahwa Ondim tidak hanya aktif dalam dunia politik.

Ia juga aktif di beberapa organisasi.

Sumber menyebutkan bahwa selain aktif menjadi Ketua DPW PAN Sumut, Ondim juga menjabat sebagai Ketua KONI Langkat periode 2024–2028.

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Serahkan Diri ke KPK, Termiskin di Riau

Posisi ini memperlihatkan pengaruhnya tidak hanya di pemerintahan daerah, tetapi juga di struktur organisasi partai dan pembinaan olahraga.

Biodata Syah Afandin (Ondim)

Nama: Syah Afandin (Ondim)

Jabatan: Bupati Langkat (2025–sekarang)

Tempat, Tanggal Lahir: Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, 23 Juni 1966

Pendidikan:

  • SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan (lulus 1979)

  • SMP Swasta Babalan (lulus 1982)

  • SMA Negeri 1 Babalan (lulus 1985)

  • Sarjana Hukum, Universitas Medan Area (1994)

Karier Politik:

  • Bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

  • Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014–2018.

  • Terpilih sebagai Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin untuk periode 2019–2024.

  • Menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat sejak 20 Januari 2022 setelah Terbit Rencana Perangin Angin terjerat kasus korupsi.

  • Memenangi Pilkada Langkat 2024 bersama Tiorita Surbakti dan resmi dilantik sebagai Bupati Langkat pada 20 Februari 2025.

Jabatan Organisasi:

  • Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara.

  • Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Langkat periode 2024–2028.

(ray/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.