Warga Sidrap Sindir Gubernur Andi Sudirman Salah Tinjau Jalan
Waode Nurmin July 03, 2026 11:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP — Kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, ke lokasi pengerjaan ruas jalan strategis di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Kamis (2/7/2026), justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, serta sejumlah pejabat terkait, gubernur meninjau progres proyek jalan yang masuk Paket III.

Namun, perhatian pemerintah provinsi dinilai belum menyentuh persoalan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan utama masyarakat, yakni kerusakan jalan poros Sidrap–Soppeng yang juga berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ironisnya, gubernur justru meninjau proyek yang progres pembangunannya telah mencapai sekitar 80 persen.

Sementara ruas jalan provinsi yang sejak lama mengalami kerusakan berat baru mulai mendapat penanganan setelah bertahun-tahun dikeluhkan warga.

Selama ini, pengguna jalan di poros Sidrap–Soppeng harus berjibaku dengan lubang berukuran besar, permukaan jalan yang bergelombang, hingga genangan air saat hujan turun.

Kondisi tersebut tidak hanya memperlambat arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan karena banyak lubang tertutup genangan.

Di Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, misalnya, kerusakan jalan masih menjadi pemandangan sehari-hari.

Lubang di badan jalan memaksa kendaraan melambat, bahkan tidak sedikit pengendara yang harus berpindah jalur demi menghindari titik-titik jalan yang rusak.

Keluhan masyarakat sebenarnya bukan baru muncul dalam beberapa bulan terakhir.

Bertahun-tahun warga, sopir angkutan, hingga pelaku usaha berharap pemerintah provinsi segera melakukan perbaikan menyeluruh.

Namun, respons yang diberikan dinilai berjalan lambat dibanding tingkat kerusakan yang terus memburuk.

Salah seorang warga Desa Tanete, Asri, mengatakan kondisi jalan poros Sidrap–Soppeng sudah lama menjadi persoalan.

“Jalan ini rusak sudah bertahun-tahun. Kami setiap hari lewat di sini, harus pelan-pelan karena banyak lubang. Kalau hujan turun lebih berbahaya lagi karena lubangnya tidak kelihatan tertutup air. Kami berharap pemerintah provinsi lebih cepat memperbaiki, jangan menunggu rusaknya semakin parah,"ujar Asri kepada Tribun-Timur.com melalui pesan WhatsApp.

Hal senada disampaikan Wawan.

Ia mempertanyakan lambatnya penanganan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Baru sekarang mulai ditangani, padahal keluhan masyarakat sudah lama. Harapan kami, pemerintah jangan hanya datang melihat proyek yang hampir selesai, tetapi juga turun langsung ke ruas jalan yang sejak dulu rusak dan menjadi keluhan warga,” katanya.

Kini memang telah dilakukan penanganan di sejumlah titik ruas Sidrap–Soppeng.

Meski demikian, masyarakat mempertanyakan mengapa perhatian pemerintah provinsi baru terlihat setelah kondisi jalan mengalami kerusakan cukup parah dan menjadi sorotan luas.

Pertanyaan lain yang turut mengemuka adalah mengenai skala prioritas pemerintah provinsi.

Mengapa kunjungan gubernur lebih difokuskan pada proyek yang pengerjaannya hampir selesai, sementara ruas jalan lain yang bertahun-tahun menjadi keluhan utama masyarakat baru memperoleh perhatian belakangan.

Dalam peninjauan tersebut, Andi Sudirman memantau pelaksanaan pekerjaan dan berdialog dengan kontraktor pelaksana.

"Alhamdulillah, kita melihat progresnya. Kita berharap proyek ini segera rampung agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas," ujarnya.

Menurut Andi Sudirman, pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses pembangunan agar selesai tepat waktu dan memiliki kualitas yang baik.

“Mari kita kawal bersama dan doakan agar proyek ini dapat terselesaikan dengan baik,"katanya.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah provinsi tidak hanya hadir ketika proyek telah berjalan atau hampir selesai.

Yang lebih dibutuhkan adalah kecepatan merespons kerusakan infrastruktur sebelum kondisinya semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.

Sebab, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari rampungnya sebuah proyek, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menetapkan skala prioritas berdasarkan kebutuhan paling mendesak di lapangan.

Jalan yang bertahun-tahun rusak semestinya menjadi perhatian lebih awal, bukan baru ditangani setelah keluhan masyarakat menumpuk dan kondisi kerusakan semakin memburuk (*)

Laporan ReporterSidrap: Hardiyanti Kamaluddin 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.