SRIPOKU.COM - Sarwendah mengaku kecewa setelah mantan suaminya, Ruben Onsu, mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya telah mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut sudah didaftarkan.
Keputusan itu kemudian mendapat respons dari tim kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon.
Keduanya mengaku terkejut sekaligus heran dengan langkah yang diambil pihak Ruben.
Pasalnya, menurut mereka, kedua belah pihak sebelumnya telah sepakat untuk bertemu dalam agenda mediasi di luar pengadilan.
Pihak Sarwendah, yang akrab disapa Wenda, menilai gugatan tersebut diajukan terlalu cepat karena pertemuan yang direncanakan belum sempat terlaksana.
"Kami sebenarnya ada kekecewaan. Yang mana pada tanggal 11 sebenarnya sudah kita jadwalkan untuk bertemu, ya. Tetapi tanggal 11 ini belum terlaksana, sudah ada gugatan (hak asuh anak)," kata Chris Sam Siwu ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026) malam.
Chris berpandangan, secara hukum maupun etika komunikasi, gugatan biasanya diajukan setelah upaya musyawarah atau pertemuan antara kedua pihak tidak menemukan titik temu.
Namun, dalam persoalan ini, gugatan hak asuh anak telah didaftarkan sebelum Ruben dan Sarwendah duduk bersama untuk menjalani mediasi.
"Kami bingung. Bang Minola (kuasa hukum Ruben) selalu bilang 'Logikanya di mana?'. Nah, sekarang kami juga tanya logikanya di mana pada saat kami mau duduk bersama tiba-tiba ada gugatan?" ucap Chris.
"Dia sudah sepakat mau duduk tanggal 11, tapi ada gugatan, sehingga kemungkinan besar itu (pertemuan) akan batal," tambahnya.
Sementara itu, Abraham Simon menyebut Sarwendah kini merasa tak perlu lagi memaksakan agenda pertemuan di luar persidangan.
Sebab, gugatan hak asuh anak tersebut telah resmi bergulir di ranah hukum.
"Kalau misalkan kita sudah mengundang dan memang sampai tanggal 1 kemarin memang kami masih menunggu konfirmasi dari pihak RO (Ruben Onsu) dan kuasa hukumnya. Namun ketika masuk gugatan ya gitu tadi yang kita sudah sampaikan, kemungkinan akan batal pertemuan tersebut," jelas Abraham Simon.
Selain faktor adanya gugatan baru, pembatalan pertemuan ini juga didasari oleh Ruben yang tidak mau hadir dalam pertemuan 11 Juli 2026.
"Tapi batalnya pertemuan ini bukan berarti komunikasi antar-kedua belah pihak terputus. Kami memilih pertemuan mediasi mengikuti mekanisme resmi yang disediakan oleh pengadilan," ungkap Abraham.
Chris meminta setelah adanya gugatan hak asuh anak, pihak Ruben Onsu tak lagi terus bersuara untuk membesarkan konflik. Mereka ingin semua diselesaikan dalam persidangan.
"Karena seperti yang kami sampaikan juga sebelumnya bahwa memang kami mengimbau untuk mari kita sama-sama menjaga ruang digital yang kondusif demi anak-anak," ujar Chris Sam Siwu.