SDK Soal Wacana Pemotongan Anggaran Daerah: Kita Tidak Bisa Berbuat Apa-apa
Nurhadi Hasbi July 03, 2026 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menanggapi isu rencana pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang disebut mencapai Rp300 triliun pada 2027.

Menanggapi isu tersebut, Suhardi Duka mengatakan pemerintah daerah hanya bisa menerima apabila kebijakan itu benar-benar ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Yah, kita mau apa kalau itu kebijakannya nasional, kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Suhardi Duka kepada Tribun-Sulbar.com usai menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Gubernur Sulbar Sebut Pengganti Almarhum Salim S Mengga Tinggal Tunggu Keputusan DPP Demokrat

Baca juga: Warga Pasangi Ban Jalan Berlubang Tikungan Kasoloang Pasangkayu, Sudah Banyak Pengendara Jadi Korban

Pemprov Sulbar Tunggu Kejelasan Kebijakan

Menurut SDK, kebijakan fiskal pemerintah pusat merupakan kewenangan pemerintah pusat yang harus dihormati oleh seluruh pemerintah daerah.

Meski demikian, ia mengisyaratkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menyesuaikan langkah dan pengelolaan anggaran apabila kebijakan pemangkasan tersebut benar-benar diberlakukan.

Isu pemotongan anggaran transfer ke daerah senilai Rp300 triliun belakangan menjadi perhatian sejumlah pemerintah daerah karena dikhawatirkan dapat memengaruhi pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik.

Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu kejelasan terkait kebijakan tersebut dari pemerintah pusat.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.