TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyebut proses penentuan pengganti almarhum Salim S Mengga sebagai Wakil Gubernur Sulbar kini tinggal menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikan Suhardi Duka saat diwawancarai Tribun-Sulbar.com usai menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Kamis (2/7/2026).
Saat ditanya mengenai perkembangan pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulbar yang hingga kini masih kosong, SDK memberikan jawaban singkat.
Baca juga: DPRD Sulbar Belum Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Gubernur
"Wakil gubernur kita tinggal tunggu keputusan DPP," kata Suhardi Duka singkat sebelum menuju kendaraannya karena masih dalam masa pemulihan kondisi kesehatan.
Jabatan Wakil Gubernur Sulbar diketahui kosong setelah wafatnya Salim S Mengga, yang sebelumnya mendampingi Suhardi Duka dalam memimpin Sulawesi Barat.
Sebagai partai pengusung pasangan Suhardi Duka–Salim S Mengga pada Pilkada Sulbar, Partai Demokrat memiliki peran penting dalam proses penentuan calon pengganti.
Keputusan dari DPP Partai Demokrat menjadi tahapan yang dinantikan sebelum proses pengisian jabatan dapat berlanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, DPRD Sulawesi Barat juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian almarhum Salim S Mengga sebagai Wakil Gubernur Sulbar.
Namun, proses pembahasan di DPRD masih menunggu tahapan berikutnya.
Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, sebelumnya mengatakan surat dari Kemendagri telah berada di meja Ketua DPRD Sulbar.
Meski demikian, hingga saat ini pembentukan panitia khusus (Pansus) maupun pembahasan lebih lanjut terkait pengisian jabatan wakil gubernur belum dilakukan.
Dengan demikian, proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulbar saat ini masih menunggu keputusan DPP Partai Demokrat sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan administrasi dan politik di tingkat daerah. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati